2 Detik Sebelum Maut, Kecepatan Lancer Dul 176 Km/jam

Chip pada mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikendarai tersangka kecelakaan maut AQJ alias Dul telah dibawa ke Jepang.

oleh Liputan6 diperbarui 17 Okt 2013, 14:45 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2013, 14:45 WIB
mobil-kecelakaan-dul-130910b.jpg
Chip pada mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikendarai tersangka kecelakaan maut yang menewaskan 7 orang, AQJ alias Dul telah dibawa ke Jepang. Kini informasi mengenai kecepatan mobil saat kecelakaan terjadi telah dikantongi kepolisian.

Sedan Lancer maut yang dikemudikan di Tol Jagorawi KM 8+2000 itu dilajukan putra musisi Ahmad Dhani tersebut dengan kecepatan 176 km/jam. Angka itu melebihi batas aman berkendara 100 km/jam.

"Info dari penyidik laka lantas, dari hasil penelitian tim Mitsubishi yang dianalisa ke Jepang, kecepatan pada waktu 2 detik kurang lebih sebelum mobil kehilangan kendali, itu 176 km/jam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Kamis (17/10/2013).

Namun, informasi ini belum bisa dikonfirmasi kepada Dul. Bocah berusia 13 tahun itu masih lemah kondisinya hingga belum dapat diperiksa.

"Jumat pekan lalu penyidik sudah lihat kondisi AQJ ke rumahnya, dia masih lemah pinggang dan punggung. Kapan akan diperiksanya, tunggu hasil keterangan dokter yang memeriksanya, ke luar hari Senin," ucap Rikwanto.

Begitu pun dengan dugaan AQJ mengemudikan mobilnya dalam keadaan mengantuk atau lalai. Informasi ini baru bisa didapatkan setelah polisi memeriksa Dul.

"Sementara dari pemeriksaan Noval yang bersama AQJ waktu itu, yang bersangkutan (Noval) sedang main game dan sesaat sebelum tabrakan melihat mobil, dan suruh AQJ banting stir, itu masih akan dikonfirmasi lagi pada AQJ," pungkas Rikwanto. (Ndy/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya