Usai melewati serangkaian fit dan propert test yang dilakukan Komisi III DPR, Komjen Pol Sutarman disetujui menjadi Kapolri. Sutarman pun akan memikirkan lebih lanjut terkait terbentuknya Detasemen Khusus Antikorupsi yang merupakan masukan dari anggota Komisi III dari Fraksi PPP Ahmad Yani.
"Kalau bisa dibentuk, itu sangat luar biasa," kata Sutarman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (17/10/2013).
Meski begitu, Sutarman menilai, guna newujudkan hal tersebut, dirinya harus berkoordinasi dengan institusi lain dan harus melewati pembahasan yang serius. Sebab, pembentukan semacam itu tidak hanya menyangkut satu institusi saja.
"Itu adalah bagian yang harus kita lakukan. Operasionalnya harus kita tingkatkan. Tetapi karena menyangkut kelembagaan itu tidak menyangkut institusi Polri saja, tapi sampai ke atas. Itu yang harus kita diskusikan," jelas Sutarman. (Mut)
Densus Antikorupsi, Komjen Sutarman: Itu Sangat Luar Biasa
Kapolri terpilih, Komjen Pol Sutarman mengatakan akan memikirkan lebih lanjut perihal Detasemen Khusus Antikorupsi.
diperbarui 18 Okt 2013, 04:04 WIBDiterbitkan 18 Okt 2013, 04:04 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Energi & TambangHarga Emas Cetak Rekor Termahal, Masih Terus Naik Lagi
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kalau Sedang Tak Punya Uang dan Gelisah, Solusinya Datanglah ke Kuburan Kata Gus Baha, Begini Hikmahnya
MK Tolak Gugatan Danny Pomanto-Azhar Arsyad Terkait Pilgub Sulsel 2024
Mengenal Rip Current, Arus Balik di Pantai yang Bisa Mematikan
Polri, KPK dan Kejagung Serentak Usut Kasus Pagar Laut Tangerang, Bakal Tumpang Tindih?
Ilmuwan Kembangkan AI untuk Prediksi Badai Matahari
MK Kabulkan Penarikan Gugatan Pilgub Kalteng 2024
Puasa Ayyamul Bidh Sya’ban 1446 H: Jadwal Februari 2025, Niat dan Keutamaannya
3 Klub yang Kurang Beruntung di Bursa Transfer Januari 2025: dari Manchester United hingga Juventus
Heboh Masyarakat Antre Beli LPG 3 Kg, Bagaimana Siasat agar Subsidi Tepat Sasaran?
Fakta Unik Sambusa, Kuliner Sulawesi Barat yang Menggugah Selera
10 Dokumen SHGB Dijadikan Sampel oleh Polri dalam Usut Kasus Pagar Laut Tangerang
Renyah dan Tahan Lama, Begini Cara Membuat Keripik Kentang Tanpa Pengawet