Penamparan Petugas Bandara, Ombudsman Gelar Mahkamah Etik

Menurut Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana, sebelum menentukan sanksi pihaknya akan meminta masukan dari seluruh anggota.

oleh Muhammad Ali diperbarui 29 Okt 2013, 10:28 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2013, 10:28 WIB
slap-131029a.jpg
Komisioner Ombudsman RI akan membahas kasus penamparan petugas di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru yang diduga dilakukan salah satu komisioner, Hj Azlaini Agus. Malam ini, keputusan akan dikeluarkan dari Komisioner Ombudsman.

"Nanti malam jam 21.00 WIB di Kantor Ombudsman," kata Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana, dalam perbincangan dengan Liputan6.com, Selasa (29/10/2013).

Menurut Danang, pertemuan para komisioner Ombudsman akan memutuskan ketentuan sanksi untuk Azlaini. Komisioner juga akan meminta masukan dari seluruh anggota. "Mendengar masukan-masukan dari anggota terkait rencana Mahkamah Etik," kata Danang.

Danang mengaku sudah mengetahui kasus yang menyeret anak buahnya tersebut. Meski begitu, dirinya belum dapat memberikan komentar banyak lantaran belum mendapat klarifikasi dari yang bersangkutan. "Sampai sekarang masih belum bisa dihubungi," ucap dia. Untuk itu, keputusan akan dibuat setelah pertemuan digelar.

Kejadian bermula ketika pesawat Garuda Indonesia GA277 akan terbang dari Pekanbaru ke Medan, Sumatera Utara sekitar pukul 07.45 WIB Senin kemarin pagi. Semua penumpang sudah masuk ke dalam bus untuk menuju pesawat.

Pada saat yang bersamaan, kapten pesawat ingin mendapat informasi dan data terkini soal aktivitas Gunung Sinabung yang kembali aktif. Pada akhir pekan lalu, Gunung Sinabung yang berada di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, memang terus menunjukkan aktivitasnya.

"Sementara bus penumpang tadi berjalan pelan-pelan sambil menunggu kepastian dari kapten. Di dalam bus itu ada seorang penumpang yang bertanya kepada petugas dan berakhir dengan penamparan," kata Vice President Corporate Communications PT Garuda Indonesia Pujobroto. (Ali/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya