Tampar Petugas Bandara, Komisioner Ombudsman Belum Tersangka

Azlaini Agus akan diperiksa polisi dalam waktu dekat. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

oleh Eko Huda Setyawan diperbarui 29 Okt 2013, 13:04 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2013, 13:04 WIB
reka-tampar-131029b.jpg
Polresta Pekanbaru masih menyelidiki kasus penamparan karyawan PT Gapura Angkasa, Yana Novia, oleh Komisioner Ombudsman Hj Azlaini Agus di Bandara Sultan Syarif Kasim II. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 3 saksi untuk dimintai keterangan.

"Sementara ini, kami baru memeriksa 3 saksi, yaitu Yana sebagai pelapor, petugas keamanan, dan satu petugas bandara lainnya. Mungkin nanti orang lain juga akan kami periksa," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Adang Ginanjar ketika dihubungi Liputan6.com dari Jakarta, Selasa (29/10/2013).

Polisi, kata Adang, belum memeriksa Azalaini sebagai terlapor. Sebab, polisi masih menggali keterangan dari para saksi. "Pemeriksaan terlapor dalam waktu dekat. Dari hasil penyelidikan ini nanti kami akan panggil sebagai saksi dulu, kami belum jadikan yang bersangkutan sebagai tersangka," katanya.

Berdasarkan keterangan para saksi yang diperiksa itu, diketahui kasus penamparan itu bermula saat Azlaini akan terbang dari Pekanbaru ke Medan, Sumatera Utara. "Ini awal mulanya dari keberangkatan ke Medan. Para penumpang sudah naik ke bus bandara untuk menuju ke pesawat," tutur Adang.

Saat bus sudah melaju pada Senin pagi kemarin itu, Yana menginformasikan bahwa pesawat akan delay atau ditunda penerbangannya. Pengumuman itu disampaikan setelah petugas menara masih memastikan keadaan Gunung Sinabung di Sumatera Utara.

Maklum saja, Gunung Sinabung beberapa waktu lalu meletus. Sehingga asap atau debu yang disemburkan bisa mengganggu penerbangan. Sehingga petugas Bandara SSK II Pekanbaru menunggu kepastian apakah langit Sumut aman dilintasi pesawat atau tidak.

Dan informasi penundaan penerbangan itu akhirnya disampaikan oleh Yana. "Sehingga penumpang yang naik ke bus turun kembali. Di situlah diinformasikan ada ketidakpusan dari Azlaini, sehingga melakukan penamparan," ujar Adang.

Sejatinya, tambah Adang, penundaan penerbangan ke Medan itu diperkirakan hanya berlangsung sekitar 10 hingga 15 menit saja. Penundaan itu hanya menunggu kepastian keamanan di Sumut saja. "Ya kalau hasilnya aman, ya pesawat diterbangkan," tutur Adang. (Eks/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya