Jaksa Agung Basrief Arief masih pelit bicara mengenai hasil pertemuannya dengan Presiden SBY terkait posisi Wakil Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Pembinaan serta Jaksa Agung Muda Pengawasan yang masih lowong. Posisi itu kosong sejak Juli 2013.
"Sabar, sabar," kata Basrief di Kejagung, Jakarta, Jumat (1/11/2013). Basrief mengaku dirinya tengah dikejar kesibukan, mengingat wakil jaksa agung yang telah lama kosong sejak ditinggal Darmono.
Sebelumnya berbagai tanggapan dari masyarakat dan publik bermunculan karena belum terisinya posisi Wakil Jaksa Agung dan 2 Jaksa Agung Muda. Anggota Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mendesak agar Presiden SBY segera menunjuk Wakil Jaksa Agung dan 2 JAM. Hal ini demi terjaminnya kinerja lembaga penegak hukum itu.
"Sebaiknya penunjukan Wakil Jaksa Agung, JAM Pengawasan, dan JAM Pembinaan segera dilakukan. Hal mana itu untuk mendukung percepatan kinerja dari Kejaksaan Agung," kata Aziz pada Rabu 30 Oktober lalu.
Politisi Golkar itu mengaku sudah beberapa menanyakan hal tersebut ke Jaksa Agung Basrief Arief. "Jawabannya masih dalam proses," imbuh Aziz.
Sedangkan Indonesia Law Reform Institute (Ilrins) menilai masih kosongnya Wakil Jaksa Agung dan 2 JAM di korps Adhyaksa, merupakan kesalahan Presiden SBY. Padahal Pejabat di pos-pos itu tersebut harus diangkat oleh Presiden sesuai Undang-Undang No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.
"Kekosongan tiga pejabat di Kejagung itu ulah kesalahan kelambatan SBY, karena jabatan tersebut harus diangkat oleh Presiden," kata Direktur Eksekutif Ilrins, Jeppri F Silalahi, kepada Liputan6.com, Jakarta, Kamis 31 Oktober.
Jeppri menambahkan, lambatnya Presiden memberi nama calon Wakil Jaksa Agung dan 2 JAM, mengesankan SBY lebih mementingkan lembaga lain dibanding lembaga di bawah kepemimpinannya.
"Ini namanya gajah di pelupuk mata tidak terlihat, semut di seberang lautan terlihat. SBY sibuk mengurusi kesalahan lembaga lain sementara lembaga di bawah kepemimpinannya saja tidak diurus," tukas Jeppri.
Adapun 3 posisi jabatan yang lowong di Korps Adhyaksa itu, yakni Wakil Jaksa Agung yang ditinggalkan Darmono sejak pensiun 1 Juli 2013 lalu. Kemudian dua Jamwas yang sebelumnya dipegang Marwan Effendi dan Jambin yang ditinggal Iskamto. (Mut/Yus)
"Sabar, sabar," kata Basrief di Kejagung, Jakarta, Jumat (1/11/2013). Basrief mengaku dirinya tengah dikejar kesibukan, mengingat wakil jaksa agung yang telah lama kosong sejak ditinggal Darmono.
Sebelumnya berbagai tanggapan dari masyarakat dan publik bermunculan karena belum terisinya posisi Wakil Jaksa Agung dan 2 Jaksa Agung Muda. Anggota Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mendesak agar Presiden SBY segera menunjuk Wakil Jaksa Agung dan 2 JAM. Hal ini demi terjaminnya kinerja lembaga penegak hukum itu.
"Sebaiknya penunjukan Wakil Jaksa Agung, JAM Pengawasan, dan JAM Pembinaan segera dilakukan. Hal mana itu untuk mendukung percepatan kinerja dari Kejaksaan Agung," kata Aziz pada Rabu 30 Oktober lalu.
Politisi Golkar itu mengaku sudah beberapa menanyakan hal tersebut ke Jaksa Agung Basrief Arief. "Jawabannya masih dalam proses," imbuh Aziz.
Sedangkan Indonesia Law Reform Institute (Ilrins) menilai masih kosongnya Wakil Jaksa Agung dan 2 JAM di korps Adhyaksa, merupakan kesalahan Presiden SBY. Padahal Pejabat di pos-pos itu tersebut harus diangkat oleh Presiden sesuai Undang-Undang No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.
"Kekosongan tiga pejabat di Kejagung itu ulah kesalahan kelambatan SBY, karena jabatan tersebut harus diangkat oleh Presiden," kata Direktur Eksekutif Ilrins, Jeppri F Silalahi, kepada Liputan6.com, Jakarta, Kamis 31 Oktober.
Jeppri menambahkan, lambatnya Presiden memberi nama calon Wakil Jaksa Agung dan 2 JAM, mengesankan SBY lebih mementingkan lembaga lain dibanding lembaga di bawah kepemimpinannya.
"Ini namanya gajah di pelupuk mata tidak terlihat, semut di seberang lautan terlihat. SBY sibuk mengurusi kesalahan lembaga lain sementara lembaga di bawah kepemimpinannya saja tidak diurus," tukas Jeppri.
Adapun 3 posisi jabatan yang lowong di Korps Adhyaksa itu, yakni Wakil Jaksa Agung yang ditinggalkan Darmono sejak pensiun 1 Juli 2013 lalu. Kemudian dua Jamwas yang sebelumnya dipegang Marwan Effendi dan Jambin yang ditinggal Iskamto. (Mut/Yus)