Tanggapan Ahli Kasus Lancer Maut Dul Selesai Dalam 2 Pekan

Kasus Lancer maut yang melibatkan putra musisi Ahmad Dhani, AQJ alias Dul (13), masih menggantung.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Nov 2013, 20:12 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2013, 20:12 WIB
aqj-periksa131021d.jpg
Kasus Lancer maut yang melibatkan putra musisi Ahmad Dhani, AQJ alias Dul (13), masih menggantung. Kini polisi tengah menunggu tanggapan dari saksi ahli pidana Universitas Indonesia, Nurul Huda.

"Masih di ahli pidana, dalam 2 minggu selesai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Jumat (1/11/2013).

Rikwanto menuturkan, pendapat Nurul Huda diperlukan sebagai masukan atas kasus yang memakan 7 korban tewas itu. Sementara belakangan ini Nurul Huda tengah sibuk.

"Prosesnya itu diajukan pertanyaannya ke ahli pidananya. Dia kemudian menjawab sendiri, karena dia juga mengajar ke sana sini," jelas Rikwanto.

Sedan Lancer maut dikemudikan di Tol Jagorawi KM 8+2000 Dul dengan kecepatan 176 km/jam. Angka itu melebihi batas aman berkendara 100 km/jam. Sebelum kecelakaan, Dul dalam kondisi lelah dan pikirannya kosong. (Ndy/Mvi)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya