AS Sadap RI, Demokrat Salahkan Jokowi Hingga Vonis Fathanah

AS menyadap RI. Demokrat pun salahkan Jokowi lantaran mengizinkan perluasan Gedung Kedubes AS. Ini top 5 artikel news.

oleh Muhammad Ali diperbarui 05 Nov 2013, 00:15 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2013, 00:15 WIB
top-news-131104c.jpg
Politisi Partai Demokrat Ramadhan Pohan menyalahkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) terkait penyadapan yang dilakukan AS terhadap RI. Menurut Pohan, Jokowi telah memberikan izin perluasan Gedung Kedutaan Besar AS di Jalan Medan Merdeka Selatan. Tal ayal, berita itu mendapat pantauan dari para pecinta Liputan6.com.

Tak hanya sadap menyadap, vonis Ahmad Fathanah juga menjadi informsi terhangat pada hari ini. Setelah menjalani sejumlah tahapan persidangan, terdakwa suap kuota impor daging sapi itu divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Berikut 5 artikel pilihan pecinta Liputan6.com sepanjang Senin (4/11/2013).

AS Sadap RI, Demokrat Salahkan Jokowi

Jokowi mengaku heran dengan pernyataan Wakil Sekjen Partai Demokrat Ramadhan Pohan yang menuding dirinya bersalah atas penyadapan Amerika Serikat terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan tidak ada kaitan dengan penyadapan itu. Menurut Jokowi, izin pembangunan Gedung Kedubes AS diberikan karena sudah memenuhi persyaratan dan prosedur renovasi. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak menyetujui perluasan bangunan Kedubes AS itu.

Mengenai adanya kemungkinan gedung tersebut dapat membuka celah kegiatan penyadapan dan spionase, Jokowi mengatakan dirinya tidak memiliki urusan dengan hal itu. Sebagai gubernur, mantan Walikota Solo itu hanya bertanggung jawab mengenai perizinan.

Honda Jazz Tabrak Puluhan Siswa Sekolah di Sidoarjo

Seorang pengendara mobil Honda Jazz mengamuk dan menabrak puluhan siswa SMA Hang Tuah 2, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur. Rekaman CCTV dari kejadian tersebut beredar di YouTube. Dalam video yang dimuat pada Minggu 3 November 2013 itu, terlihat mobil Honda Jazz melaju kencang dikejar puluhan siswa. Namun mobil itu tak terkejar. Honda Jazz ngacir sangat cepat.

Berseragam Dinas, Polisi Mabuk Buat Onar

Seorang anggota polisi kedapatan mabuk. Tak hanya itu, polisi berpangkat brigadir yang masih berpakaian dinas itu juga berbuat onar dalam pesta pernikahan di Ligung, Majalengka, Jawa Barat. Menurut warga, Mochtar sudah minum-minuman keras sejak pagi hari. Sehingga ia mabuk berat dan membuat keributan dengan pengunjung lain.

Duit Akil Mochtar Mengalir ke Penyanyi Dangdut

Mantan Ketua MK Akil Mochtar diketahui mengirimkan uang ke beberapa artis dangdut Evie Tamala. Pengiriman uang tersebut mencapai nilai Rp 900 juta. Pengacara Akil, Otto Hasibuan, tidak menampik terkait transfer uang ke beberapa artis dangdut Ibukota. Otto menyatakan, transfer uang ke Evie Tamala itu dilakukan saat Akil mengikuti pemilihan gubernur Kalimantan Barat.

Ahmad Fathanah Divonis 14 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 14 tahun penjara untuk Ahmad Fathanah. Majelis hakim menyatakan, suami pedangdut Septy Sanustika itu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi terkait pembahasan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang.

Dalam putusan ini, hakim memutuskan Fathanah tidak terbukti melakukan pencucian uang secara pasif sebagaimana dakwaan ke tiga. Dia hanya dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan pertama dan pencucian uang aktif dalam dakwaan ke dua. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya