[VIDEO] Awas! Parkir Sembarangan, Kendaraan Disita

Dinas Perhubungan DKI menyatakan, penerapan sanksi ini karena pencabutan pentil belum membuat efek jera bagi pengguna jalan.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Nov 2013, 18:01 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2013, 18:01 WIB
parkir-liar-131111c.jpg
Penertiban parkir liar dengan pencabutan pentil kembali digelar. Kali ini kendaraan roda 2 dan 4 yang diparkir di badan jalan, Jalan Cikini Raya dan Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat yang menjadi obyek razia.

Seperti tayangan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (11/11/2013), puluhan mobil terkena razia yang dilakukan petugas gabungan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, TNI, dan Polri.

Namun Dinas Perhubungan DKI Jakarta menilai pencabutan pentil belum membuat efek jera bagi pemarkir liar.

Dalam waktu dekat, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menindak tegas pelanggar lalu lintas ini dengan pencabutan plat nomor hingga penyitaan kendaraan jika para pemarkir liar masih membandel. (Rmn/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya