Bongkar Paksa Brankas Pejabat Bea Cukai, Polisi Sita 9 Dokumen

Dalam brankas itu ditemukan dokumen atas nama Odong Muhammad, ayah dari Widyawati, mantan istri muda tersangka Heru.

oleh Edward Panggabean diperbarui 13 Nov 2013, 18:05 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2013, 18:05 WIB
dokumen-ilustrasi-1-131113c.jpg
Akhirnya tim penyidik Mabes Polri membongkar paksa brankas milik tersangka kasus dugaan suap dan pencucian uang pejabat Bea Cukai sebesar Rp 11,5 miliar, Heru Sulastyono. Dalam brankas itu ditemukan dokumen atas nama Odong Muhammad, ayah Widyawati, mantan istri muda tersangka Heru.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Arief Sulistyono, mengatakan dalam brankas berukuran 60 cm x 60 cm itu terdapat 9 dokumen. Dokumen-dokumen yang dinilai penting itu terkait kasus suap ekspor impor yang menyeret suami dari Wakil Bupati Wonosobo Maya Rosida itu.

"Ada 9 dokumen atau bundel foto kopi dan foto kopi daftar angsuran sebuah rumah," kata Arief di kantornya, Jakarta, Rabu (13/11/2013).

Saat membuka brankas, polisi menggunakan jasa petugas pembuka brankas. Ini lantaran tersangka yang juga mantan Kepala Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok itu mengaku lupa kode kombinasinya.

"Brankas itu dibuka dengan disaksikan oleh kuasa hukum HS, Kepala Sub Direktorat Money Laundring Kombes Pol Agung Setya, dan penyidik," ungkap Arief. Di antara 9 bundel dokumen yang di dalam brankas itu, salah satunya surat tanah dan dokumen atas nama orangtua Widyawati. (Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya