Ahok: Bubarkan Komisi-komisi Pemerintah yang Tidak Efektif

Ahok mengusulkan pemerintah membubarkan komisi-komisi yang dianggap tidak efektif dan hanya menghabiskan uang negara.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 20 Nov 2013, 14:35 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2013, 14:35 WIB
ahok-130314b.jpg
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahok kembali berkomentar keras. Pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama ini menilai, keberadaan komisi-komisi bentukan pemerintah pusat yang jumlah nya saat ini sebanyak lebih dari 70 lembaga, tidak terlihat kerjanya. Bahkan Ahok menilai komisi-komisi itu hanya menghamburkan keuangan negara.

Untuk itu, Ahok mengusulkan pemerintah membubarkan komisi-komisi yang dianggap tidak efektif dan hanya menghabiskan uang negara. Bukan baru kali ini saja usulan itu diajukannya, saat masih menjabat sebagai anggota DPR juga sudah disuarakannya.

"Di Indonesia pascareformasi memang muncul banyak komisi-komisi. Menurut saya keberadaan komisi-komisi tersebut perlu dievaluasi untuk dibubarkan. Supaya nggak banyak keluar uang negara. Itu pernyataan saya," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (20/11/2013).

Ahok heran bagaimana komisi-komisi itu dapat terbentuk dan berjumlah besar. Komisi-komisi itu dibentuk setelah reformasi 1998 karena ketidakpercayaan masyarakat pada institusi pemerintah pusat maupun daerah dalam melakukan tugasnya.

Sehingga ada panitia Ad Hoc DPR untuk mendirikan komisi-komisi yang berguna membantu pengawasan pelayanan masyarakat yang dilakukan institusi negara. Namun setelah kondisi negara sudah cukup baik, maka keberadaan komisi-komsi itu tidak lagi diperlukan dan bisa dibubarkan.

"Makanya ada Ad Hoc mendirikan komisi-komisi itu. Supaya bantu pengawasan. Tetapi setelah negara tambah baik, nggak perlu komisi lagi. Iya kan," ujar mantan anggota Komisi II DPR ini.

Ahok mencontohkan, adanya Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dianggap tidak diperlukan lagi, karena tugas tersebut justru banyak dikerjakan pelayanan kesehatan di puskesmas-puskesmas di wilayah.

"Misalnya, Komisi Penanggulangan AIDS. Yang kerja puskesmas-puskesmas juga. Kemudian Komisi Hukum Nasional, pernah dengar nggak? JE Sahetapy (pengamat hukum) saja bilang suruh bubarin kok. Untuk apa komisi itu lagi? Nah kita harus berani. Waktu saya di Komisi II DPR, saya sudah bilang itu harus dibubarkan," terang Ahok.

Ahok menilai, jumlah komisi yang lebih dari 70 komisi itu hanya menghabiskan uang negara. Bahkan keberadaannya tidak membantu pemerintah menyelesaikan persoalan yang ada. Terlebih Ahok melihat, komisi-komisi itu saat ini hanya menampung kritik, tanpa adanya solusi dan tindakan konkret.

"Kalau hanya habiskan uang negara untuk apa? Kalau komisi nampung-nampung orang buat kritik saja untuk apa? Sekarang solusinya apa? Kalau kasih kritik, kasih juga solusinya dong," tutur Ahok. (Ism/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya