Golkar menegaskan peserta Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada 22-23 November 2013 mendatang tidak mengikut sertakan pengurus DPD II atau tingkat kabupaten/kota. Peserta Rapimnas terdiri dari pengurus pusat DPP dan DPD I atau tingkat provinsi.
"Di DPP ada aturan semua, aturan dibuat melalui munas. Siapa yang diputuskan itu, DPD I dan DPP sebagai peserta munas. Di AD/ART peserta Rapimnas tidak termasuk DPD II," kata Ketua Steering Committee Golkar, Nurdin Halid di Jakarta, Kamis (21/11/2013).
Bahkan, menurut mantan Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) itu belum ada 1 lembar surat pun permohonan dari DPD II, yang minta jadi peserta Rapimnas sampai hari ini.
"Yang minta jadi peserta Rapimnas dari DPD II mungkin pembicaraan kalangan tertentu, yang punya pendapat pribadi untuk kepentingan partai," jelas Nurdin.
Menanggapi pernyataan Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tandjung yang meminta agar DPD II sebagai ujung tombak partai dihadirkan dalam Rapimnas, Nurdin tidak sependapat. Meski pun dalam Konvensi Golkar 2004 lalu DPD II dihadirkan dan tak ada masalah.
"Suka atau tidak suka adalah kewajiban, karena bagian demokrasi sejati taat azas. Belum pernah rapim itu setahu saya mengundang DPD II sebagai peserta. Dulu ada konvensi libatkan DPD II, itu konvensi bukan Rapimnas," tandas Nurdin. (Adi/Ism)
"Di DPP ada aturan semua, aturan dibuat melalui munas. Siapa yang diputuskan itu, DPD I dan DPP sebagai peserta munas. Di AD/ART peserta Rapimnas tidak termasuk DPD II," kata Ketua Steering Committee Golkar, Nurdin Halid di Jakarta, Kamis (21/11/2013).
Bahkan, menurut mantan Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) itu belum ada 1 lembar surat pun permohonan dari DPD II, yang minta jadi peserta Rapimnas sampai hari ini.
"Yang minta jadi peserta Rapimnas dari DPD II mungkin pembicaraan kalangan tertentu, yang punya pendapat pribadi untuk kepentingan partai," jelas Nurdin.
Menanggapi pernyataan Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tandjung yang meminta agar DPD II sebagai ujung tombak partai dihadirkan dalam Rapimnas, Nurdin tidak sependapat. Meski pun dalam Konvensi Golkar 2004 lalu DPD II dihadirkan dan tak ada masalah.
"Suka atau tidak suka adalah kewajiban, karena bagian demokrasi sejati taat azas. Belum pernah rapim itu setahu saya mengundang DPD II sebagai peserta. Dulu ada konvensi libatkan DPD II, itu konvensi bukan Rapimnas," tandas Nurdin. (Adi/Ism)