Istri Muda Adiguna Cabut Laporan, Pengacara: Tak Ada Intimidasi

Kuasa hukum Vika Dewayani menegaskan tidak ada intimidasi atas pencabutan laporan kliennya atas perusakan rumah oleh Flo.

oleh Widji Ananta diperbarui 25 Nov 2013, 18:14 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2013, 18:14 WIB
vika-2-131125-c.jpg
Istri muda pengusaha Adiguna Sutowo, Vika Dewayani, menjalani pemeriksaan 1,5 jam di Polda Metro Jaya. Pihak Vika memastikan, tidak ada intimidasi dalam pencabutan laporan kasus perusakan rumahnya itu tidak

"Tidak ada intimidasi," kata pengacara Vika, Syarifudin Noor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2013).

Syarifudin akui, penyidik menanyakan ada tidaknya intimidasi terkait pencabutan laporan dan perjanjian damai antara Vika dengan pihak tersangka, Anastasia Florensia Limasnax atau Flo.

Dari sekitar 10 pertanyaan, sebagian besar tentang pencabutan laporan dan perjanjian damai. "Tadi ada 10 pertanyaan. Semuanya hanya berupa pertanyaan-pertanyaan konfirmasi terkait pencabutan laporan dan perjanjian damai tersebut," jelasnya.

Sementara Vika sendiri tidak mau berkomentar soal pemeriksaan dirinya. Vika menolak berkomentar, tapi hanya sesekali tersenyum. "Semua langsung ke pengacara saya saja," singkatnya.

Setelah keluar, Vika sudah ditunggu mobil Toyota Alphard berwarna putih. Terlihat Vika memasuki mobil itu didampingi 3 teman wanita dan 1 teman prianya.

Pihak kepolisian sendiri menegaskan tengah mendalami kemungkinan adanya intimidasi dalam pencabutan laporan yang dilayangkan Vika. Dalam pencabutan laporan itu, Vika beralasan telah bersepakat menempuh upaya damai dengan keluarga Anastasia Florensia Limasnax atau Flo. (Ado/Ism)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya