Korupsi Alkes, Staf Ahli Eks Menkes Fadilah Supari Diperiksa

Bambang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi alat kesehatan tahun anggaran 2006 dengan nilai proyek Rp 65 miliar.

oleh Edward Panggabean diperbarui 26 Nov 2013, 16:46 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2013, 16:46 WIB
ronny-f-sompie-131126b.jpg
Penyidik Bareskrim Polisi Mabes Polri memeriksa staf ahli Menteri Kesehatan era Siti Fadilah Supari, Bambang Sardjo. Bambang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi alat kesehatan tahun anggaran 2006 dengan nilai proyek Rp 65 miliar.

Saat ini Bambang masih diperiksa penyidik. Bambang diperiksa sejak pukul 08.45 WIB ditemani 2 kuasa hukumnya. Namun Bambang dan 2 pengacaranya tidak memberikan komentar terkait pemeriksaan hari ini.

"Kami sudah periksa 22 saksi dan 2 ahli serta menyita beberapa dokumen berkaitan dengan kasus tersebut. Sedang dibulatkan dugaan korupsi tersebut berdasarkan keterangan tersangka (Bambang Sardjo) dan ahli serta saksi lain," ujar Kadiv Humas Polri Ronny F Sompie, di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2013).

Bambang ditetapkan menjadi tersangka terhitung 10 Januari 2013 setelah memeriksa 22 saksi. Sementara untuk nilai proyek pengadaan alat kesehatan tahun anggaran 2006 ini mencapai Rp 65 miliar. Polisi belum dapat menentukan letak kerugiannya.

"Hal ini perlu membutuhkan keterangan ahli bisa dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Ini sedang dilengkapi hasil penyidikan," ungkap Ronny. Ronny enggan membeberkan berapa orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka. (Mvi/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya