Tak Terima Anaknya Diajak Pergi, Hansip Aniaya Mahasiswa

Keduanya diringkus usai menculik dan menganiaya seorang warga, Widya Pratna yang berstatus mahasiswa.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 28 Nov 2013, 08:28 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2013, 08:28 WIB
tangkap-jawara-131128a.jpg
Dua jawara yakni seorang petugas keamanan kampung dan juru parkir berurusan dengan aparat Kepolisian Sektor Metro Kembangan, Jakarta Barat. Hasanudin (40) dan Edi Sarwono (37), keduanya diringkus usai menculik dan menganiaya seorang warga, Widya Pratna (22) yang berstatus mahasiswa.

Kapolsek Kembangan Komisaris Herru Agus mengatakan, akibat perbuatannya ke-2 pelaku dijerat Pasal 170 KUHP. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. Herru menegaskan, hasil penyidikan mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan pelaku dipicu rasa tidak suka.

"Ke-2 pelaku ini kemudian menculik dan mengeroyok korban dan sempat menggantungnya di pohon," kata Herru di Mapolsek Metro Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (27/11/2013).

Herru menjelaskan, Hasanuddin merasa kesal karena Widya tanpa izin mengajak anaknya bepergian hingga pulang pagi hari. Namun, menurut pengakuan Widya, justru sebaliknya. Anak pelaku yang mengajak korban bersama 5 kawan lainnya bepergian ke Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Menurut Herru, peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi Senin 25 November sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu Hassanudin menggunakan motor menjemput Widya dari rumahnya. Lantas membawanya berkeliling, sebelum berakhir ke lokasi pengeroyokan di Lapangan Pajak, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat.

"Di tengah jalan, Hasanuddin sempat mampir dulu ke minimarket dekat kampus Mercu Buana untuk mengajak lagi Edi, ketiganya lalu melanjutkan perjalanan ke lapangan pajak," ucap Herru.

Sesampainya di lapangan, lanjut Herru, Hasanudin dan Edi tanpa sebab mengikat ke-2 tangan Widya dengan tambang. Kemudian bersamaan menganiaya Widya. Bahkan dengan tangan terikat ke belakang, Widya sempat diseret dengan motor. Kepada polisi, Widya mengaku mengalami luka lepuh di telapak kakinya.

Digantung di Pohon

Masih kurang puas, lanjut Herri, Hasanudin dan Edi menggantung Widya di sebuah pohon dengan tangan terikat ke atas. Setelah itu keduanya terus memukuli tubuh Widya. "Di sana korban diikat kedua tangannya dengan tali tambang, dan diseret tidak jelas berapa jauh, seingat korban cukup jauh. Kemudian korban digantung di pohon besar kurang lebih 3 meter," ungkap Herru.

Selama kurang lebih 1 jam, sambung Herri, Widya diturunkan dari pohon. Kemudian Widya disuruh pulang ke rumahnya. "Tiba di rumah, korban kemudian melapor ke polisi. Tak kurang dari 6 jam kedua pelaku berhasil kami bekuk di rumahnya masing-masing," tegas Herru.

Sementara kepada wartawan, Hasanudin mengaku kesal. Widya seringkali tanpa izin mengajak anaknya keluar rumah. Bahkan, sampai pulang pagi. "Terakhir, malam Senin kemarin saya cariin anak saya, nggak tahunya diajak ke Puncak," tutur pria yang akrab disapa Pelor ini.

Hansip yang sehari-hari bertugas di lingkungan RT05 RW04, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat ini juga merasa tidak senang dengan perilaku Widya. Kelakuannya yang suka mabuk, dinilai sudah meresahkan. "Warga yang lain juga ngerasa begitu, orang ini tukang minum, tukang mabok," ujar Hasanudin.

Hal senada dikatakan rekannya, Edi. Demi solidaritas pertemanan, juru parkir tersebut sepakat menganiaya Widya. "Anaknya memang terkenal suka mabok, kalau udah gitu (mabok) suka teriak-teriak, menyebalkan, warga juga sering komplen," ucapnya. (Fiq/Rmn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya