Parking Meter Diuji Coba di Sabang

Sistem parking meter akan diujicoba pertama kali di Jalan Agus Salim atau yang lebih dikenal sebagai Jalan Sabang, Jakarta Pusat.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 29 Nov 2013, 15:42 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2013, 15:42 WIB
parking-meter-131129b.jpg
Sistem parking meter akan diuji coba pertama kali di Jalan Agus Salim atau yang lebih dikenal sebagai Jalan Sabang, Jakarta Pusat. Sebab, kawasan itu termasuk kawasan yang boleh menjadi tempat parkir berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2011.

"Rencana di Jalan Agus Salim," ujar Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (29/11/2013).

Udar menjelaskan, sistem parking meter yang dimaksudkan untuk membatasi kendaraan pribadi yang parkir di badan jalan (on street) itu masih dalam tahap perancangan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum melakukan sistem parkir progresif di Jakarta.

"Sekarang kami menyiapkan peraturannya dulu sebelum masuk ke tahap lelang investasi pada pertengahan Desember bulan depan," ujar Udar.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, pemerintah Jakarta menargetkan sistem ini pada Februari atau Maret 2014 selesai proses pemasangan alatnya. Sehingga April bisa mulai diterapkan.

Dengan sistem ini, warga DKI yang parkir di badan jalan akan dikenai tarif sesuai waktu. Kemudian besaran parkirnya akan lebih mahal dari parkir di dalam gedung, sebab disesuaikan dengan zona parkir. Misalnya area yang jauh dari pusat kota dikenai tarif Rp 4.000 per jam. Sedangkan di tengah kota tarifnya dapat mencapai Rp 8.000 per jam. Tujuannya supaya warga meninggalkan mobilnya di gedung yang berada di pinggir kota dan naik transportasi umum. (Mvi/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya