Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta menyatakan, sebaiknya Wakil Presiden Boediono menghadiri panggilan Tim Pengawas (Timwas) Century DPR untuk menjelaskan kasus yang telah merugikan negara sebesar Rp 6,7 trilliun itu.
"Apa susahnya sih (Boediono) datang ke DPR, supaya clear masalah ini (kasus Bank Century) dari rakyat Indonesia," kata Anis Matta di Kantor The Future Institute (TFI), Pancoran Nomor 48, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2013)
Menurut mantan Wakil Ketua DPR ini, pascapemeriksaan Boediono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Wapres beberapa waktu lalu, maka tidak perlu dipandang terdapat motif politik dari pemanggilan Timwas Century. Sebab, kasus Century ini sudah bergulir 4 tahun lebih dan belum terselesaikan. "Tidak perlu dipandang ada target politiknya," ujar Anis.
Anis Matta menambahkan, agar kasus ini cepat terungkap, maka KPK harus menyelesaikan kasus ini sebelum Pemilu 2014 agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pesta demokrasi 5 tahunan tersebut.
"Masalah ini harus selesai sebelum periode anggota DPR selesai (Pemilu 2014)," tandas Anis Matta.
Rapat Tim Pengawas kasus Bank Century (Timwas Century) DPR sepakat memanggil Wakil Presiden Boediono pada Rabu 18 Desember 2013. Timwas akan meminta keterangan Boediono selaku mantan Gubernur Bank Indonesia soal sejumlah pernyataan saat jumpa pers setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu 23 November yang lalu.
Namun Wakil Presiden Boediono tidak akan memenuhi panggilan Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR tersebut karena tidak ingin menganggu proses penyidikan yang sedang berjalan di KPK. (Mvi/Ein)
"Apa susahnya sih (Boediono) datang ke DPR, supaya clear masalah ini (kasus Bank Century) dari rakyat Indonesia," kata Anis Matta di Kantor The Future Institute (TFI), Pancoran Nomor 48, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2013)
Menurut mantan Wakil Ketua DPR ini, pascapemeriksaan Boediono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Wapres beberapa waktu lalu, maka tidak perlu dipandang terdapat motif politik dari pemanggilan Timwas Century. Sebab, kasus Century ini sudah bergulir 4 tahun lebih dan belum terselesaikan. "Tidak perlu dipandang ada target politiknya," ujar Anis.
Anis Matta menambahkan, agar kasus ini cepat terungkap, maka KPK harus menyelesaikan kasus ini sebelum Pemilu 2014 agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pesta demokrasi 5 tahunan tersebut.
"Masalah ini harus selesai sebelum periode anggota DPR selesai (Pemilu 2014)," tandas Anis Matta.
Rapat Tim Pengawas kasus Bank Century (Timwas Century) DPR sepakat memanggil Wakil Presiden Boediono pada Rabu 18 Desember 2013. Timwas akan meminta keterangan Boediono selaku mantan Gubernur Bank Indonesia soal sejumlah pernyataan saat jumpa pers setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu 23 November yang lalu.
Namun Wakil Presiden Boediono tidak akan memenuhi panggilan Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR tersebut karena tidak ingin menganggu proses penyidikan yang sedang berjalan di KPK. (Mvi/Ein)