Narkoba Rp 7,2 Miliar Dimusnahkan Polres Jakarta Barat

Sebanyak 139 kilogram ganja, 2,8 kilogram sabu, dan 8.256 butir ekstasi dimusnahkan Polres Metro Jakbar.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 06 Des 2013, 15:53 WIB
Diterbitkan 06 Des 2013, 15:53 WIB
narkoba-musnah-130703b.jpg
Sebanyak 139 kilogram ganja, 2,8 kilogram sabu, dan 8.256 butir ekstasi dimusnahkan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Pemusnahan narkoba senilai Rp 7,2 miliar lebih ini didapat dari hasil pengungkapan 14 kasus narkoba.

"Ribuan barang haram ini dari tangkapan selama 2 bulan. Dari 2 bulan itu kita ungkap sebanyak 14 kasus narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Fadil Imran saat pemusnahan di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (6/11/2013).

Ribuan narkoba berbagai macam jenis yang dimusnahkan ini berasal dari hasil pengungkapan narkoba dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Oktober hingga November 2013. Dari pengungkapan 14 kasus narkoba itu pihaknya juga mengamankan sedikitnya 20 tersangka.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut didapat dari tangkapan industri rumahan yang berada di wilayah Jakarta Barat dan dari pengungkapan sindikat narkoba internasional.

"Untuk yang barang bukti sabu dan ekstasi kebanyakan didapat dari home industry yang kami ungkap. Ada juga yang kita ungkap dari sindikat lokal, nasional, dan sindikat internasional," tambah Fadil.

Selain memusnahkan barang bukti narkoba tersebut, polisi juga memusnahkan 10 kilogram lebih pembuat sabu berupa serbuk putih dan 47,3 liter cairan bening pembuat sabu. Narkoba jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender, sementara narkoba jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. (Mvi/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya