Korupsi di Indonesia masih marak. Bahkan belakangan menyentuh pejabat yang menjadi garda terdepan penegak keadilan. Seperti kasus yang menjerat Mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo dan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. [Baca:Â Hari Antikorupsi Sedunia, Bagaimana Wajah Indonesia?]
Atas kondisi tersebut, Kapolri Jenderal Pol Sutarman menegaskan dirinya tidak pandang bulu untuk menindak jajaran Korps Bayangkara yang melakukan tindak pidana korupsi dalam hal penyimpangan anggaran. Terlebih akan turun dana pengamanan Pemilu 2014 senilai Rp 3,5 triliun.
"Bila diketemukan pelanggaran harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Sutarman dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Internasional di Jakarta, Senin (9/12/2013).
Guna mengantisipasi tindak pidana korupsi di institusinya, Sutarman segera meningkatkan pengawasan dan kinerja jajarannya dalam hal penggunaan uang negara di instansi Polri, baik oleh lembaga internal Polri, maupun lembaga pengawasan eksternal.
"Dengan meningkatkan pengawasan terhadap kinerja dan penggunaan uang negara, melalui pengawasan internal maupun eksternal," terang dia.
Selain itu, Sutarman segera membuat zona bebas antikorupsi serta pakta integritas agar korupsi di institusi Polri dapat dicegah di lingkungan Mabes Polri, Polda, Polres serta Polsek. "Membuat zona bebas korupsi, pakta integritas," tandas Sutarman.
Transparency International Indonesia (TII) kembali mengeluarkan daftar Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index/CPI) 2013. Dalam penghitungannya, Transparency International memberi skor antara 0 dan 100. Skor 0 berarti sektor publik sebuah negara dianggap sangat korup, dan 100 berarti dianggap sangat bersih.
Indonesia meraih skor 32, sama seperti tahun lalu. Namun, dalam soal peringkat, Indonesia naik: dari peringkat 118 menjadi 114.
Sementara Survei Global Corruption Barometer (GCB) 2013 yang dilakukan TII menyebutkan 3 lembaga terkorup di Asia Tenggara yakni kepolisian dengan jumlah 3,9%, parpol 3,6% dan pejabat publik 3,5%. Peradilan menempati urutan selanjutnya dengan 3,4%, serta parlemen dengan jumlah 3,3%.
Hasil survei di Indonesia memperlihatkan kepolisian sebagai lembaga terkorup dengan indikasi sebesar 4,5% yang disusul parlemen. Sementara peradilan berada di posisi ketiga dengan indikasi sebesar 4,4%, dan parpol dengan angka 4,3%. (Riz/Mut)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Cara Jenderal Sutarman Berantas Korupsi di Tubuh Polri
Apa langkah Kapolri Sutarman memberantas korupsi?
diperbarui 09 Des 2013, 11:09 WIBDiterbitkan 09 Des 2013, 11:09 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kegembiraan Santri Garut usai Guru Ngajiyang Dituduh Melakukan Pengeroyokan Divonis Hukuman Percobaan
Turis Singapura Dilecehkan Saat Malam Tahun Baru di Braga Bandung, Pelaku Masih Diburu
350 Kata Bijak untuk Diri Sendiri yang Memotivasi dan Menginspirasi
Keluarga Minta Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Dihukum Berat
Tujuan LBB: Mewujudkan Perdamaian dan Keamanan Dunia
Demi Gelandang Finlandia, 2 Klub Papan Bawah Liga Inggris Saling Sikut di Bursa Transfer Januari 2025
Polda Sulut Beber Angka Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang Tahun 2024
Sinopsis Film Korea Escape di Vidio, Sajikan Perpaduan Thriller dan Aksi Menegangkan Lee Je Hoon
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Electric PLN Terlalu Tangguh untuk Yogya Falcons
PPN 12% Hanya Berlaku untuk Barang Mewah, jadi Hadiah Tahun Baru bagi Pengusaha
Kisah Abu Jahal dan Orang Jahiliyah Libur Maksiat di Bulan Rajab, Kenapa?
Memahami Tujuan Kuliah: Panduan Lengkap untuk Mahasiswa