Tridianto: Dulu Angie, Sekarang Bu Pur Dipaksa KPK Kenal Anas

Loyalis Anas, Tridianto meminta KPK segera lepaskan status tersangka pada Anas Urbaningrum.

oleh Sugeng Triono diperbarui 10 Des 2013, 13:22 WIB
Diterbitkan 10 Des 2013, 13:22 WIB
tridianto-131115c.jpg

Saksi kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Sylvia Sholeha alias Bu Pur menyatakan, dirinya pernah dipaksa penyidik KPK untuk mengaku mengenal Anas Urbaningrum. Hal itu, kata Bu Pur, terjadi saat dirinya diperiksa sebagai saksi di gedung KPK. [Baca: Bu Pur: Saya Dipaksa Penyidik KPK Kenal Anas Urbaningrum]

Menanggapi hal tersebut, salah satu pengurus Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) atau ormas milik Anas Urbaningrum, Tridianto langsung bereaksi. Menurut dia, keterangan yang disampaikan Bu Pur tersebut merupakan bukti bahwa KPK sengaja menjadikan Anas Urbaningrum sebagai tersangka pada kasus Hambalang.

"Dari persidangan hingga saksi-saksi semua hampir dipaksa untuk menyeret Anas. Contoh, kemarin Angelina Sondakh dipaksa untuk menyebut nama Anas. Sekarang di persidangan, Bu Pur pun dipaksa untuk kenal Anas," ujar Tridianto dalam pesan singkat kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (10/12/2013).

Tri yang dikenal sebagai salah satu loyalis Anas menyatakan, sebaiknya KPK segera 'melepaskan' status tersangka Anas jika memang tidak ditemukan bukti-bukti mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut di proyek Hambalang.

"Saya menyarankan ke KPK secepatnya melepaskan status tersangka Anas walaupun dalam Undang-Undang tidak ada istilah SP3," tandas Tridianto. (Riz/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya