[VIDEO] Dirut KCJ: Truk Pertamina Langgar Rambu Lalu Lintas

Menurut PT KCJ, Truk itu telah melanggar dengan melintas jalan yang hanya layak dilewati kendaraan kecil dan sedang.

oleh Muhammad Ali diperbarui 11 Des 2013, 02:10 WIB
Diterbitkan 11 Des 2013, 02:10 WIB
tuntut-pertamina-131210d.jpg
Tabrakan maut antara kereta commuter line dengan truk tanki Pertamina tak hanya menyangkut urusan kecelakaan dan korban yang ditimbulkan. Pengelola commuter line juga akan menuntut Pertamina bertanggung-jawab karena tangki yang ditabrak telah melanggarn aturan.

Tayangan Liputan 6 SCTV, Rabu (11/12/2013) dini hari mengabarkan, Direktur Utama PT KAI Commuter Line Jakarta (KCJ) Tri Handoyo meninjau langsung perbaikan untuk memastikan perjalanan KRL berjalan normal.

Menurut Tri, truk tanki milik Pertamina berkapasitas 24 ribu liter BBM itu sudah melanggar rambu-rambu, yakni melintas di jalan yang hanya layak dilewati kendaraan kecil dan sedang.

Saat menemui keluarga korban tewas di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan menyatakan pihaknya tidak akan terburu-buru menyikapi kasus kecelakaan ini. Alasannya perlu menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Tabrakan maut kereta api commuter line dan truk tanki milik Pertamina terjadi Senin 9 Desember 2013 kemaren. Hingga malam ini, jumlah korban yang meninggal sudah mencapai 7 orang dan puluhan lainnya menjalani perawatan di beberapa rumah sakit. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya