Telusuri Gratifikasi Anas, Loyalis Diperiksa KPK

Gede Pasek Suardika, loyalis mantan Ketua Umum Partai Demorat Anas Urbaningrum, diperiksa terkait kasus gratifikasi Hambalang.

oleh Oscar Ferri diperbarui 11 Des 2013, 13:03 WIB
Diterbitkan 11 Des 2013, 13:03 WIB
gede-pasek-130816c.jpg
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya melakukan pemeriksaan terhadap 2 kader Partai Demokrat, TB Silalahi dan Benny K. Harman. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap kader Partai Demokrat lain, Gede Pasek Suardika yang merupakan loyalis Anas.

Pemeriksaan dilakukan KPK guna menelusuri gratifikasi dalam perencanaan proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) dengan tersangka Anas Urbaningrum.

"(Pasek) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Rabu (11/12/2013).

Pasek diketahui sebagai salah satu loyalis Anas. Bahkan, Pasek juga tergabung dalam organisasi kemasyarakatan yang dibentuk Anas, Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).

Dalam perkara yang sama, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap 3 saksi lainnya. Mereka adalah Kepala Pool Mobil PT Bio Farma bernama Erwin, seorang sopir bernama M Khadrongi dan seorang petugas keamanan bernama Kusmayadi.

Sementara untuk perkara tindak pidana korupsi terkait proyek P3SON Hambalang, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Muhammad Tamzil. Dia tercatat sebagai pegawai negeri sipil yang menjabat staf ahli Gubernur Jawa Tengah Bidang Kemasyarakatan dan SDM. (Ado/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya