Korban Asusila Sastrawan Sitok Srengenge Diperiksa Hari Ini

Rencananya, Polda Metro Jaya akan memeriksa R --korban dugaan tindak asusila sastrawan Sitok Srengenge-- pada Kamis pagi ini.

oleh Widji Ananta diperbarui 12 Des 2013, 07:27 WIB
Diterbitkan 12 Des 2013, 07:27 WIB
sitok-srengenge-131206b.jpg
Perbuatan asusila yang diduga dilakukan sastrawan bernama Sitok Srengenge terhadap mahasiswi berinisial RW terus dikembangkan tim penyidik Polda Metro Jaya. Dan rencananya, Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap RW pada Kamis pagi ini.

"Pelapor (RW) diperiksa Rabu pukul 10.00 WIB oleh Subdit Renakta," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 11 Desember 2013.

Rikwanto menjelaskan, pemeriksaan terhadap RW akan difokuskan seputar laporan yang dibuat R. Yakni berkaitan dengan perbuatan tidak menyenangkan yang telah dilakukan Sitok terhadap RW.

"Kasus pasal 335, pemeriksaan berkisar apa yang tidak menyenangkan menurut pelapor (RW)," terang Rikwanto.

Rikwanto juga sebelumnya mengatakan, untuk panggilan awal tentunya polisi akan memeriksa korban terlebih dulu. Setelah itu polisi memeriksa sejumlah saksi.

Selain itu, polisi juga akan memastikan kebenaran laporan tersebut dan melihat barang bukti yang diberikan pelapor.

"Setelah semua diperiksa, data sudah lengkap, baru terakhir kita akan periksa Sitok," ucap Rikwanto.

Sitok dilaporkan ke kepolisian atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan ke Polda Metro Jaya. Ia dituduh menghamili R. Tapi hingga usia kehamilan korban menginjak 7 bulan, menurut korban, Sitok tak dapat ditemui dan terkesan lari dari tanggung jawab. (Tnt)

[Baca juga: Asusila di Tengah Penghuni Kampus Sastra]

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya