Wanita yang Tertangkap Tangan KPK Bersama Jaksa Seorang Pengusaha

Hingga kini belum diketahui peran wanita tersebut dalam kasus dugaan suap tanah tersebut.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 15 Des 2013, 13:35 WIB
Diterbitkan 15 Des 2013, 13:35 WIB
johan-budik-anas-131113c.jpg
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) penyelenggara negara. Selain menangkap jaksa berinisial ATG, hari ini KPK juga menangkap seorang wanita. Namun, peran sang wanita dalam kasus dugaan suap tanah ini belum diketahui.

Informasi yang dihimpun Liputan6.com, Minggu (15/12/2013), peran sang wanita memang belum disebutkan. Namun, diketahui wanita itu merupakan pihak swasta yang juga seorang pengusaha.

Sementara, jaksa yang ditangkap berasal dari kawasan Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Keduanya ditangkap pada Sabtu 14 Desember malam yang diduga terkait kasus suap tanah.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan kali ini. Sejauh ini, informasi resmi dari KPK hanya membenarkan adanya operasi tangkap tangan. "Ada operasi tangkap tangan. Rencananya pagi ini dibawa ke kantor KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi. (Rmn/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya