Politisi Partai Hanura Bambang W Soeharto dicegah KPK ke luar negeri terkait kasus dugaan suap Kajari Praya, Nusa Tenggara Barat.
Sampai hari ini, Bambang belum juga angkat bicara soal itu. Istrinya, aktris Lenny Marlina, menginformasikan, Bambang tak akan bicara soal kasus itu sebelum dipanggil KPK.
"Pak Bambang mau konferensi pers sesudah dipanggil KPK. Saat ini belum dipanggil. Nuhun (terima kasih)," kata Lenny dalam pesan singkat ke Liputan6.com di Jakarta, Selasa (17/12/2013).
KPK menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, NTB, Subri, dan Lusita Ani Razak sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara pemalsuan dokumen sertifikat tanah di wilayah Kabupaten Lombok Tengah dengan terdakwa seorang pengusaha bernama Sugiharta alias Along.
Subri disangka KPK sebagai penerima suap. Sementara, Lusita disangkakan sebagai pemberi suap. Lusita disebut-sebut merupakan bawahan Bambang di PT Pantai Aan. (Riz/Yus)
[Baca juga: Kajari Praya dan Wanita Penyuap Dibekuk KPK di Dalam Kamar Hotel]
Sampai hari ini, Bambang belum juga angkat bicara soal itu. Istrinya, aktris Lenny Marlina, menginformasikan, Bambang tak akan bicara soal kasus itu sebelum dipanggil KPK.
"Pak Bambang mau konferensi pers sesudah dipanggil KPK. Saat ini belum dipanggil. Nuhun (terima kasih)," kata Lenny dalam pesan singkat ke Liputan6.com di Jakarta, Selasa (17/12/2013).
KPK menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, NTB, Subri, dan Lusita Ani Razak sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara pemalsuan dokumen sertifikat tanah di wilayah Kabupaten Lombok Tengah dengan terdakwa seorang pengusaha bernama Sugiharta alias Along.
Subri disangka KPK sebagai penerima suap. Sementara, Lusita disangkakan sebagai pemberi suap. Lusita disebut-sebut merupakan bawahan Bambang di PT Pantai Aan. (Riz/Yus)
[Baca juga: Kajari Praya dan Wanita Penyuap Dibekuk KPK di Dalam Kamar Hotel]