Wiranto Nonaktifkan Bambang W Soeharto, Diganti Subagyo HS

Bambang Wiraatmaji Soeharto resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Penasihat Partai Hanura.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 17 Des 2013, 11:47 WIB
Diterbitkan 17 Des 2013, 11:47 WIB
wiranto-pendobrak130527c.jpg
Bambang Wiraatmaji Soeharto atau yang dikenal dengan Bambang W Soeharto resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Penasihat Partai Hanura dan Ketua Dewan Pengarah Bappilu Hanura. Hal ini karena Bambang diduga terlibat kasus penyuapan Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam kasus pengurusan dokumen sertifikat tanah.

"Yang bersangkutan Pak Bambang WS ini saya resmi nonaktifkan dari jabatannya di Partai Hanura, untuk konsentrasi proses-proses hukum yang sedang dihadapinya," kata Ketua Umum Partai Hanura Wiranto, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2013).

Wiranto akan mengambil alih langsung beberapa posisi yang dipegang Bambang W Soeharto di Hanura. Langkah ini diambil agar partainya tetap berkonsentrasi menyongsong Pemilu 2014, dan tak terganggu oleh isu korupsi. Sementara

"Partai mengambil kebijakan menonaktifkan pada posisinya Ketua Dewan partai dan Ketua Pengarah dan langsung saya ambil sendiri. Untuk Ketua Dewan Penasihat penggantinya saya menunjuk Jenderal Purnawirawan Subagyo HS," tegas Wiranto.

Mantan Komisioner Komnas HAM itu dicegah KPK ke luar negeri atas permintaan KPK. Surat permohonan pencegahan terhadap Bambang tersebut sudah disetujui Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Pencegahan berlaku sejak 15 Desember 2013 hingga 6 bulan ke depan.

KPK menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, NTB, Subri, dan Lusita Ani Razak sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara pemalsuan dokumen sertifikat tanah di wilayah Kabupaten Lombok Tengah dengan terdakwa seorang pengusaha bernama Sugiharta alias Along.

Subri disangka KPK sebagai penerima suap. Sementara, Lusita disangkakan sebagai pemberi suap. Lusita disebut-sebut merupakan bawahan Bambang di PT Pantai Aan. (Mvi/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya