Politisi PDIP Dedi Gumelar atau biasa disapa Miing menilai, dengan ditetapkannya Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka oleh KPK, maka hal tersebut dapat menjadi kesempatan bagi Wakil Gubernur Banten Rano Karno untuk menaikkan suara PDIP di tanah para jawara tersebut.
"Kalau rezim ini sudah tereduksi, kemungkinan apa yang disampaikan bisa jadi kesempatan PDIP (naikkan suara), juga partai lain," ujar Miing di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Namun, soal naik atau tidaknya suara PDIP di Banten, tergantung dengan kemampuan Rano Karno untuk memanfaatkan masalah tersebut dengan menarik simpati masyarakat Banten untuk memilih PDIP pada Pemilu 2014 mendatang.
"Leadership-nya Rano Karno dipertaruhkan di sana," imbuhnya.
Miing juga menyatakan, dengan ditetapkannya Atut menjadi tersangka, maka secara otomatis Rano dapat naik jadi Gubernur Banten sesuai dengan UU yang berlaku. "Secara UU dia bisa naik, nggak usah diburu-buru, karena sudah diatur UU. Kalau misal gubernurya meninggal atau melakukan tindak pidana, itu sudah otomatis," katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka suap sengketa Pilkada Lebak sejak Senin 16 Desember kemarin. Ratu Atut dituduh terlibat suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. (Adm/Sss)
"Kalau rezim ini sudah tereduksi, kemungkinan apa yang disampaikan bisa jadi kesempatan PDIP (naikkan suara), juga partai lain," ujar Miing di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Namun, soal naik atau tidaknya suara PDIP di Banten, tergantung dengan kemampuan Rano Karno untuk memanfaatkan masalah tersebut dengan menarik simpati masyarakat Banten untuk memilih PDIP pada Pemilu 2014 mendatang.
"Leadership-nya Rano Karno dipertaruhkan di sana," imbuhnya.
Miing juga menyatakan, dengan ditetapkannya Atut menjadi tersangka, maka secara otomatis Rano dapat naik jadi Gubernur Banten sesuai dengan UU yang berlaku. "Secara UU dia bisa naik, nggak usah diburu-buru, karena sudah diatur UU. Kalau misal gubernurya meninggal atau melakukan tindak pidana, itu sudah otomatis," katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka suap sengketa Pilkada Lebak sejak Senin 16 Desember kemarin. Ratu Atut dituduh terlibat suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. (Adm/Sss)