KPUD DKI Minta Jokowi Pindahkan Kantor Lurah Gambir

Komisioner KPUD DKI meminta Jokowi agar memindahkan gedung kantor Kelurahan Gambir ke tempat lain.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 20 Des 2013, 13:29 WIB
Diterbitkan 20 Des 2013, 13:29 WIB
jokowi-girang-131207d.jpg
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo bertandang ke Gedung KPUD DKI di Jalan Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta Pusat siang ini. Ia didampingi Kepala Biro Kepala Daerah dan Hubungan Luar Negeri DKI Heru Budi Hartono untuk bertemu Ketua KPUD DKI Sumarno serta Komisioner lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Komisioner KPUD DKI meminta pria yang akrab disapa Jokowi itu agar memindahkan Gedung Kantor Kelurahan Gambir ke tempat lain. Sebab KPUD DKI Jakarta menumpang berkantor di wilayah gedung belakang kelurahan tersebut.

"Anggota saya nitip, kalau bertemu Pak Gubernur, bilangin soal gedung. Kita di sini numpang sama kelurahan Pak," ujar Sumarno, Jumat (20/12/2013).

"Betul Pak. Satu-satunya KPU Provinsi di seluruh Indonesia yang numpang sama Kantor Kelurahan cuma di Jakarta saja Pak," kata salah satu komisioner menimpali.

Joko Widodo yang karib disapa Jokowi pun menjawab, bahwa permintaan tersebut telah ia komunikasikan ke Sekretariat Negara.

Lanjut Jokowi, sebenarnya pemerintah pusat sudah menyediakan gedung di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk digunakan sebagai kantor KPUD DKI. Namun, pihak KPUD menolaknya.

"Di sana (Kemayoran) susah aksesnya Pak. Jauh dari rumah-rumah warga juga di sana. Padahal kan kita ini harus dekat," jawab Betty Siloam, komisioner lainnya.

"Malah mereka menginginkan kantor kelurahan Gambir yang dipindahkan ke lahan lain di sekitar daerah itu juga," imbuh Betty.

Sumarno pun kembali berusaha meyakinkan Jokowi agar bukan Gedung KPUD yang dipindahkan, melainkan kantor kelurahan.

Nampak Jokowi menjawab permintaan itu dengan tersenyum untuk memenuhi permintaan tersebut. Namun, mantan Walikota Solo itu berjanji akan berupaya berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat demi menyelesaikan persoalan itu. (Tnt/Riz)

Baca juga:
65 Juta Pemilih Belum Punya NIK, Kemendagri-KPU Didesak Tuntaskan
Terkait Suap Akil Mochtar, 4 Ketua KPUD Diperiksa KPK
FAIT: DPT Masih Bermasalah, Komisioner KPU-Mendagri Harus Mundur

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya