Kapolda DIY: Jangan Gunakan Petasan di Malam Tahun Baru

Warga Yogyakarta diminta untuk tidak menyalakan petasan saat malam perayaan pergantian tahun karena berbahaya dan mengganggu.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Des 2013, 15:43 WIB
Diterbitkan 27 Des 2013, 15:43 WIB
petasan-hukuman-130717a.jpg
Warga Yogyakarta diminta untuk tidak menyalakan petasan saat malam perayaan pergantian tahun. Selain bisa mengganggu aktivitas masyarakat, petasan juga berbahaya karena bisa memicu terjadinya kebakaran.

"Suara yang dihasilkan dari petasan itu kan mengganggu, saya minta tidak menggunakan petasan saat perayaan tahun baru nanti," kata Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Brigjen Pol Haka Astana Haka di gedung DPRD DIY, Jumat (27/12/2013).

Menurut Haka, ia akan menggunakan pendekatan persuasif untuk melarang peredaran petasan. Sedangkan untuk menyalakan kembang api tidak dilarang asal tidak mengganggu ketenangan masyarakat. "Kalau bisa jangan sampai menganggu yang lain, masa merayakan tahun baru dilarang," jelasnya.

Haka juga menyampaikan bahwa pengamanan tahun baru dilakukan Polda DIY secara optimal dengan mengerahkan sepertiga kekuatan untuk pengamanan saat perayaan pergantian tahun. "Keamanan bukan hanya dari kepolisian, kita juga dibantu dari TNI dan ormas-ormas di masyarakat," tutup Haka. (Ado/Mut)

Baca juga:
Libur Panjang, Malioboro Steril dari Anak Jalanan dan Pengemis
Libur Natal dan Tahun Baru, Yogyakarta Dipadati Wisatawan
Libur Panjang, Candi Prambanan Targetkan 159 Ribu Pengunjung

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya