Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) sepakat akan makin memertegas sanksi kepada hakim-hakim yang terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim tahun depan. Hal itu seiring dengan meningkatnya dijalankannya rekomendasi KY oleh MA.
"(Tahun depan) kita sudah sepakat dengan MA, sanksi untuk pelanggaran oleh hakim makin ditegaskan, bukan menurun," kata Ketua KY Suparman Marzuki dalam keterangan tertulis, Jumat (27/12/2013).
Suparman menerangkan, kesepakatan itu merupakan dampak dari kian sepahamnya antara KY dan MA. Khususnya dalam menciptakan peradilan yang bersih serta menjaga dan menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim.
"Saya kira ini dampak meningginya pemahaman antarlembaga (KY-MA). Kedua, karena makin banyak hakim-hakim progresif di MA," ujarnya.
Suparman menjelaskan, meningkatnya pemahaman antara KY dan MA bisa dilihat dari dijalankannya sebagian besar rekomendasi KY oleh MA. Begitu juga beberapa hal lainnya yang diminta KY kian mendapat respon positif oleh lembaga pimpinan Hatta Ali itu.
"Indikasinya karena sebagian besar rekomendasi kita sekarang banyak yang dijalankan MA. Lalu ditembuskan ke kita apa yang MA lakukan," ujar dia.
"Terus sekarang kalau kita meminta data-data juga selalu mendapat dukungan, hasil-hasil temuan kita yang mengarah ke MKH juga direspon oleh MA," ujar Suparman. (Mvi)
Baca juga:
2.046 Laporan Hakim `Nakal` Diterima KY Selama 2013
Bantah Selingkuh, Hakim Cantik Jombang Bawa Bukti Foto
MK: Dewan Etik Hakim Konstitusi Bukan Manuver Politik
"(Tahun depan) kita sudah sepakat dengan MA, sanksi untuk pelanggaran oleh hakim makin ditegaskan, bukan menurun," kata Ketua KY Suparman Marzuki dalam keterangan tertulis, Jumat (27/12/2013).
Suparman menerangkan, kesepakatan itu merupakan dampak dari kian sepahamnya antara KY dan MA. Khususnya dalam menciptakan peradilan yang bersih serta menjaga dan menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim.
"Saya kira ini dampak meningginya pemahaman antarlembaga (KY-MA). Kedua, karena makin banyak hakim-hakim progresif di MA," ujarnya.
Suparman menjelaskan, meningkatnya pemahaman antara KY dan MA bisa dilihat dari dijalankannya sebagian besar rekomendasi KY oleh MA. Begitu juga beberapa hal lainnya yang diminta KY kian mendapat respon positif oleh lembaga pimpinan Hatta Ali itu.
"Indikasinya karena sebagian besar rekomendasi kita sekarang banyak yang dijalankan MA. Lalu ditembuskan ke kita apa yang MA lakukan," ujar dia.
"Terus sekarang kalau kita meminta data-data juga selalu mendapat dukungan, hasil-hasil temuan kita yang mengarah ke MKH juga direspon oleh MA," ujar Suparman. (Mvi)
Baca juga:
2.046 Laporan Hakim `Nakal` Diterima KY Selama 2013
Bantah Selingkuh, Hakim Cantik Jombang Bawa Bukti Foto
MK: Dewan Etik Hakim Konstitusi Bukan Manuver Politik