Polisi terus mendalami tabrakan maut KRL jurusan Tanah Abang - Serpong dengan truk tangki bahan bakar minyak (BBM) di perlintasan kereta Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan pada Senin 9 Desember 2013 lalu. Sejumlah saksi masih terus diperiksa.
"Yang sudah diperiksa ada 21 saksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Jakarta, Selasa (31/12/2013).
Polisi juga terus melakukan pemeriksaan perlintasan kereta serta informasi keadaan lalu lintas sebelum terjadinya kecelakaan juga terus dihimpun kepolisian. "Minggu ini masih dianalisa kecelakaan dengan pemeriksaan perlintasan kereta api," kata dia.
Polisei menargetkan awal tahun 2014 kasus ini sudah dapat terselesaikan. Dan sudah dapat menetapkan tersangka. "Awal tahun mudah-mudahan selesai dan sudah bisa ditentukan pihak yang bertanggung jawab," terangnya.
Kecelakaan maut terjadi sekitar pukul 11.15 WIB. Setelah tertabrak truk, beberapa gerbong kereta keluar jalur dan gerbong depan terbakar. 5 Orang tewas, termasuk masinis. Sementara, 86 orang lainnya cedera.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan, kecelakaan itu terjadi karena truk tangki menghalangi jalan kereta. Benturan terjadi di bagian kiri belakang tangki B 9265 SEH dengan kabin masinis.
"Karena truk berada pada satu lintasan sebidang. Lintasan kereta terhalang mobil tangki," kata Kasub Komite Investigasi Kecelakaan LLAJ KNKT Kusnendi Soehardjo, Senin 30 Desember 2013.
Kusnendi menuturkan, sejumlah faktor menjadi penyebab truk milik Pertamina tersebut berada di lintasan kereta api. Salah satunya adalah pintu perlintasan yang telat menutup dan permukaan jalan perlintasan yang tidak rata dengan permukaan rel. (Ein/Ism)
Baca juga:
Penyebab Tragedi Bintaro II Versi KNKT
KNKT Rekomendasikan Pemasangan Semboyan 35 di Stasiun Kereta
Kebakaran Kereta Malam India, 26 Penumpang Tewas Tercekik Asap
"Yang sudah diperiksa ada 21 saksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Jakarta, Selasa (31/12/2013).
Polisi juga terus melakukan pemeriksaan perlintasan kereta serta informasi keadaan lalu lintas sebelum terjadinya kecelakaan juga terus dihimpun kepolisian. "Minggu ini masih dianalisa kecelakaan dengan pemeriksaan perlintasan kereta api," kata dia.
Polisei menargetkan awal tahun 2014 kasus ini sudah dapat terselesaikan. Dan sudah dapat menetapkan tersangka. "Awal tahun mudah-mudahan selesai dan sudah bisa ditentukan pihak yang bertanggung jawab," terangnya.
Kecelakaan maut terjadi sekitar pukul 11.15 WIB. Setelah tertabrak truk, beberapa gerbong kereta keluar jalur dan gerbong depan terbakar. 5 Orang tewas, termasuk masinis. Sementara, 86 orang lainnya cedera.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan, kecelakaan itu terjadi karena truk tangki menghalangi jalan kereta. Benturan terjadi di bagian kiri belakang tangki B 9265 SEH dengan kabin masinis.
"Karena truk berada pada satu lintasan sebidang. Lintasan kereta terhalang mobil tangki," kata Kasub Komite Investigasi Kecelakaan LLAJ KNKT Kusnendi Soehardjo, Senin 30 Desember 2013.
Kusnendi menuturkan, sejumlah faktor menjadi penyebab truk milik Pertamina tersebut berada di lintasan kereta api. Salah satunya adalah pintu perlintasan yang telat menutup dan permukaan jalan perlintasan yang tidak rata dengan permukaan rel. (Ein/Ism)
Baca juga:
Penyebab Tragedi Bintaro II Versi KNKT
KNKT Rekomendasikan Pemasangan Semboyan 35 di Stasiun Kereta
Kebakaran Kereta Malam India, 26 Penumpang Tewas Tercekik Asap