Hercules Tolak Dirawat di RS Polri Karena Fasilitas Tak Lengkap

Hercules menolak dirawat di RS Polri karena rumah sakit tersebut tidak memiliki peralatan yang memadai untuk penanganan penyakitnya.

oleh Oscar Ferri diperbarui 10 Jan 2014, 11:33 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2014, 11:33 WIB
hercules-140109c.jpg
Terdakwa kasus pemerasan, Hercules Rozario Marshal menolak dirawat di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat mengabulkan permohonannya untuk melakukan rawat inap di luar Lapas Cipinang akibat penyakit yang dideritanya.

Hercules menolak dirawat di RS Polri karena rumah sakit tersebut  tidak memiliki peralatan yang memadai untuk penanganan penyakitnya. Diketahui, Hercules saat ini tengah menderita sakit liver, hepatitis D, TBC, dan flu.

"Di RS Polri, peralatannya kurang memadai, klien saya menolak. Tahu sendiri RS Polri kayak gimana," kata kuasa hukum Hercules, Sehat Damanik ketika dihubungi Liputan6.com, Jumat (10/1/2014).

Damanik menjelaskan, sejauh ini Hercules belum dirawat di RS Polri dan masih berada di selnya, di Lapas Cipinang. Ia menjelaskan, kliennya menganggap RS Polri tidak layak menangani penyakit yang dideritanya.

"Jadi klien saya masih di Lapas Cipinang, belum dirawat di mana-mana," ungkapnya.

Hercules hanya mau dirawat di RS Puri Indah, Jakarta Barat. Sebab, kata Damanik, Hercules sebelumnya pernah dirawat di sana untuk penyakit serupa.

"Klien saya sebenarnya sudah ada rekam medis di RS Puri Indah terkait penyakitnya. Kalau di RS Polri berarti dia dari nol lagi. Kalau di RS Puri Indah kan dia tinggal lanjutkan," jelas dia.

Damanik menjelaskan, tim dokter Lemabaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang yang memeriksa Hercules menyarankan agar klienya tersebut dapat beristirahat total selama tiga hari ke depan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pun sudah memberi lampu hijau agar Hercules dirawat inap. Ketua Majelis Hakim, Prim Haryadi memberikan waktu selama tiga hari kepada Hercules agar bisa dirawat di RS Polri, Jakarta Timur.‬ Namun, segala kebutuhan dana untuk perawatan tersebut ditanggung pihak keluarga. (Adm/Yus)

Baca juga:
PN Jakbar Kabulkan Permohonan Hercules untuk Rawat Inap
Tak Hadiri Sidang, Hercules Derita 4 Penyakit

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya