Ruhut: SBY Takkan Intervensi KPK Soal Sutan Bathoegana

Ruhut mengatakan, Demokrat sebaliknya akan bersikap kooperatif dan bekerjasama dengan KPK.

oleh Oscar Ferri diperbarui 17 Jan 2014, 06:30 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2014, 06:30 WIB
ruhut-rasis-131206c.jpg
Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengakatan Partai Dremokrat tidak akan mengintervensi pengusutan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pernyataan ini dikeluarkan terkait penggeledahan ruangan kerja 2 anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR, yakni Ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoegana dan anggotanya Tri Yulianto pada Kamis 15 Januari 2014.

Ruhut memastikan, Demokrat, termasuk Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono, akan menghormati proses hukum itu. "Ketum kami, kader, dan siapapun, dia tak boleh intervensi," kata Ruhut dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com.

Ruhut mengatakan, Demokrat sebaliknya akan bersikap kooperatif dan bekerjasama dengan KPK. Sebab partai berlambang mercy itu mendukung upaya pemberantasan korupsi. "Demokrat tetap bersikap kooperatif kepada KPK. Karena kami mendukung pemberantasan korupsi," ujarnya.

Ruhut mengatakan, hari ini Fraksi Partai Demokrat sebenarnya akan melakukan rapat. Namun, dengan adanya penggeledahan tersebut, agenda rapat masih tentatif.

Meski begitu, lanjut Ruhut, Demokrat menegaskan takkan mengganggu penyidik KPK dalam mencari dokumen-dokumen yang mungkin terkait kasus korupsi yang tengah ditangani lembaga antikorupsi itu.

"Kebetulan saya mau rapat fraksi. KPK bertugas melakukan pengembangan, mungkin menelusuri bukti-bukti kaitan tipikor di lantai 9, itu lantai fraksi kami. Begitu juga lantai 10," kata anggota Komisi III DPR ini.

Tim penyidik KPK menggeledah ruangan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana. Selain ruangan Sutan, penyidik juga menggeledah ruangan anggota Komisi VII Tri Yulianto.

Kedua anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat itu sebelumnya disebut-sebut dalam dakwaan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Dalam dakwaan disebutkan, Rudi memberi uang sebesar US$ 200 ribu kepada Sutan melalui Tri Yulianto. (Ali)

Baca juga:

Sutan Bhatoegana Kaget Rumah Mewahnya Digeledah KPK
Sutan Bhatoegana: KPK Sita Salinan Rapat Komisi VII Selama 2013
7 Jam Geledah Ruangan Sutan Bhatoegana, KPK Sita 1 Unit Komputer

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya