Bareskrim Polri Tahan Pejabat Bea Cukai Penerima Harley Davidson

Setelah diperiksa, akhirnya polisi menjebloskan pejabat bea Cukai Langgen Projo dan Pengusaha Hery Liwoto ke tahanan untuk 20 hari kedepan.

oleh Liputan6 diperbarui 17 Jan 2014, 16:36 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2014, 16:36 WIB
penjara-tewas-kopasus3-130323b.jpg
Pejabat Bea Cukai Langen Projo dan bos PT Kencana Lestari, Hery Liwoto telah menjalani pemeriksaan intensif Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri pada Kamis 16 Januari kemarin. Setelah diperiksa, keduanya langsung dijebloskan ke tahanan untuk 20 hari ke depan.

"Tadi malam ditetapkan dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Sel Bareskrim Polri. Penahanan akan diperpanjang kalau penyidikan masih perlu dilakukan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Arief Sulistyanto di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Jumat (17/1/2014).

Penahanan terhadap Langen Projo yang notabene masih menjabat sebagai Kepala KPP Bea Cukai Riau dan Sumatera Barat itu dilakukan setelah penyidik menemukan bukti pendukung yang kuat. Seperti dokumen penjualan yang direkayasa untuk menyembunyikan atau menyamarkan motor gede Harley Davidson bernilai ratusan juta. Begitu juga dengan Hery Liwoto.

Saat kasus ini bergulir Langen Projo menjabat sebagai Kepala KPP Bea Cukai Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat. Sedangkan Hery, merupakan pengusaha ekspor impor berbagai produk asal China. Langen diduga menerima suap berupa sepeda motor Harley Davidson dari Hery.

Kedua tersangka itu ditahan di tempat berbeda. Langen di sel Bareskrim Mabes Polri sedangkan Hery di sel Polda Metro Jaya. "Penahanan 2 orang tersangka itu dilakukan di tempat berbeda. LP di Bareskrim, HL di Polda Metro Jaya," ungkap dia.

Saat pemeriksaan penyidikan sempat kedua tersangka itu mengelak melakukan praktik suap menyuap.  Namun, dalam pemeriksaan berikutnya akhirnya Langen dan Hery mengakui perbuatannya.

"HL berikan keterangan objektif bahwa dia benar membeli (Harley Davidson) untuk LP. Sedangkan LP juga mengatakan benar diberikan Harley dari HL," tandas jenderal bintang satu itu. (Edo/Mut)

Baca juga :
Terima Motor Harley Davidson Pejabat Bea Cukai Ditangkap
Video Polisi Sita Harley Davidson Tersangka Korupsi
Dirjen Pajak: Kalau Cuma Gratifikasi Rp 5 juta, itu banyak
Pusaran Korupsi Pegawai Pajak Polisi Bidik Pengusaha Lain

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya