Golkar: Saksi Pemilu untuk Partai Politik Bisa Disediakan Bawaslu

Nurul Arifin menyarankan agar Badan Pengawasa Pemilu atau Bawaslu menjadi pihak yang menyediakan saksi.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 28 Jan 2014, 07:13 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2014, 07:13 WIB
nurul-arifin130404c.jpg
Terlepas dari pro dan kontra terkait saksi partai politik, Partai Golkar melihat keberadaan saksi sangat penting. Namun, masalah biaya saksi partai politik yang ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ABPN) itu tidak akan menjadi polemik bila saksi disiapkan dari luar partai.

"Saksi itu perlu. Partai kecil sering kejadian nggak dihargai di TPS, tapi itu suara rakyat, apalagi ada presidential threshold, berapa pun kan berharga. Kita mikir ke situ, supaya yang ada suara nggak percuma," ujar Wasekjen Partai Golkar Nurul Arifin kepada saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Selasa (28/1/2014).

Nurul juga menyarankan, agar Badan Pengawasa Pemilu atau Bawaslu menjadi pihak yang menyediakan saksi. Sebab, sebagai pengawas, salah satu tugasnya adalah mengawasi distribusi suara dari daerah ke tingkat nasional.

Anggota Komisi II DPR ini juga melihat, Bawaslu mempunyai banyak relawan yang bisa dimanfaatkan. "Sebenarnya bisa saja, sudah rekrut banyak relawan yang mencapai 1 juta orang. Nah, itu bisa jadi saksi politik, tapi walau relawan, mereka harus tongkrong dan dibayar," tegas Nurul.

Kementerian Keuangan mengesahkan anggaran pengawasan pemilu legislatif kepada Bawaslu sebesar Rp 1,5 triliun. Dari jumlah itu, sebesar Rp 700 miliar digunakan untuk pembiayaan saksi partai politik pada saat hari pemungutan suara atau tiap saksi dapat Rp 100 ribu per hari. (Tya/Adm)

Baca juga:

Bawaslu Bantah Usulkan Dana Saksi Pemilu untuk Parpol
Sabam Sirait: PDIP Bisa Kumpulkan Rp 50 M Bayar Saksi Parpol
Dana Saksi Pemilu Ditilep, Ketua Komisi II Siap Copot Jabatan

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya