Sakit Gigi, Wawan Tak Mau Berobat Pakai Rompi Tahanan KPK

Wawan menolaknya lantaran KPK mewajibkan tetap mengenakan seragam tahanan saat berobat ke rumah sakit yang berada di luar Gedung KPK

oleh Oscar Ferri diperbarui 29 Jan 2014, 16:40 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2014, 16:40 WIB
wawan-atut-140122b.jpg
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan, Pia Nasution mengungkapkan kliennya yang tengah menghuni ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini menderita sakit gigi.

Namun, Wawan belum juga mendapat perawatan yang maksimal dari dokter yang disediakan KPK.

"Dia (Wawan) sakit gigi. Sudah bengkak dari minggu lalu. Kami keluhannya satu saja, Mas Wawan agak sulit untuk ke dokter. Di rutan cuma ada dokter umum, dokter giginya nggak ada," ujar Pia Nasution di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1/2014).

Sebenarnya KPK sudah mengizinkan Wawan berobat di rumah sakit yang menjadi tempat rujukan KPK. Namun pihak Wawan menolaknya lantaran KPK mewajibkan tetap mengenakan seragam tahanan saat berobat ke rumah sakit di luar Gedung KPK.

Menurut Pia, kliennya tidak masalah jika harus mendapat pengawalan ketat dari pihak KPK. Apalagi, Wawan biasa berobat di Rumah Sakit MMC Kuningan, Jakarta Selatan, yang lokasinya tak jauh dari Gedung KPK.

"Mau dikawal 1 peleton pun juga nggak apa-apa. Tapi nggak usah disuruh pakai rompi tersangka," keluh Pia.(Gen/Yus)

Baca Juga:

Adik Ratu Atut Diduga Akan Bangun Vila di Bali

KPK: Mobil Adik Ratu Atut yang Disita Pecahkan Rekor

4 Mobil Super Mewah Adik Ratu Atut yang Disita KPK Belum Lunas

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya