KPK: Silakan Anas Beritahu Soal Ibas ke Penyidik

KPK menegaskan, pengakuan Anas itu pasti akan ditindaklanjuti sepanjang didukung bukti-bukti yang kuat.

oleh Oscar Ferri diperbarui 29 Jan 2014, 21:12 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2014, 21:12 WIB
anas-hormat-1-140117.jpg
Anas Urbaningrum menilai Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas layak diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, ada sejumlah hal yang dianggap layak jika putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu diperiksa KPK.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP menyarankan agar Anas menyampaikan hal-hal yang ia ketahui kepada penyidik terkait proyek Hambalang. Termasuk pengetahuannya soal Ibas.

"Jadi silakan kalau ada infomasi, pengakuan soal Ibas, Anas sampaikan ke penyidik," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1/2014).

Menurut Johan, tentu pengakuan Anas itu akan ditindaklanjuti sepanjang didukung bukti-bukti yang kuat. Namun, Johan mengaku belum mengetahui apakah Anas sudah menyampaikan ke penyidik atau belum.

"Kalau soal itu, saya tidak tahu apakah Anas sudah sampaikan ke penyidik atau belum," ujarnya.

Dijelaskan Johan, setiap akhir pemeriksaan, penyidik pasti memberikan kesempatan kepada Anas atau tersangka lain untuk menyampaikan yang diketahui dalam kasus tersebut.

"Silakan. Selalu ada di akhir pemeriksaan, penyidik tanyakan apakah ada yang kurang dan ada yang disampaikan, silakan sampaikan," tegas Johan. (Ali/Ado)

Baca juga:

KPK: Mobil Adik Ratu Atut yang Disita Pecahkan Rekor
4 Mobil Super Mewah Adik Ratu Atut yang Disita KPK Belum Lunas
5 Perusahaan Adik Ratu Atut Masuk `Daftar Hitam` Dinkes Banten



Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya