Mantan Ketua KPK Antasari Azhar, mengaku pernah ketemu buronan Anggoro Widjojo di Singapura pada Februari 2009 silam, sebelum kakak Anggodo Widjojo itu ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi Proyek Sistem Komunikasi Terpadu (SKRT).
"Untuk pertemuan memang benar pada bulan Februari 2009, sedang Anggoro jadi tersangka bulan Juli 2009. Jadi waktu ketemu itu Anggoro belum tersangka juga belum buron (DPO KPK)," kata kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman kepada Liputan6.com, Jakarta, Selasa (4/2/2014).
Dalam pertemuan itu, diakui Antasari kepada Boyamin terdapat rekaman dengan alat perekam dan tersimpan dengan baik di KPK serta ada bentuk copy rekaman dalam laptop dinas Antasari yang sekarang masih ada di KPK.
"Antasari sangat apresiasi atas tertangkapnya Anggoro dan mendorong rekaman itu dibuka sekaligus sangat siap apabila dimintai keterangan sebagai saksi," tukas Boyamin. (Edo/Tnt)
Baca juga :
Anggoro Operasi Plastik Kuasa Hukum Mungkin Faktor Umur
Anggoro Khawatir KPK Balas Dendam
Anggoro Widjojo di Tengah Seteru `Cicak Vs Buaya`
KPK Bakal Kembangkan Kasus Suap Anggoro Widjojo
"Untuk pertemuan memang benar pada bulan Februari 2009, sedang Anggoro jadi tersangka bulan Juli 2009. Jadi waktu ketemu itu Anggoro belum tersangka juga belum buron (DPO KPK)," kata kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman kepada Liputan6.com, Jakarta, Selasa (4/2/2014).
Dalam pertemuan itu, diakui Antasari kepada Boyamin terdapat rekaman dengan alat perekam dan tersimpan dengan baik di KPK serta ada bentuk copy rekaman dalam laptop dinas Antasari yang sekarang masih ada di KPK.
"Antasari sangat apresiasi atas tertangkapnya Anggoro dan mendorong rekaman itu dibuka sekaligus sangat siap apabila dimintai keterangan sebagai saksi," tukas Boyamin. (Edo/Tnt)
Baca juga :
Anggoro Operasi Plastik Kuasa Hukum Mungkin Faktor Umur
Anggoro Khawatir KPK Balas Dendam
Anggoro Widjojo di Tengah Seteru `Cicak Vs Buaya`
KPK Bakal Kembangkan Kasus Suap Anggoro Widjojo