Punya Dana Cukup, Gerindra Cuek Soal Biaya Saksi Parpol

Menurut Martin, selama ini partainya tidak pernah terlibat dalam membahas anggaran bagi saksi parpol yang mencapai Rp 660 miliar

oleh Widji Ananta diperbarui 06 Feb 2014, 06:00 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2014, 06:00 WIB
martin-hutabarat130801b.jpg
Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Martin Hutabarat menegaskan bahwa partainya tidak terpengaruh dengan kisruh dana saksi untuk partai politik yang hingga kini terus menuai pro kontra.

Menurut Martin, ada tidaknya dana ratusan miliar rupiah yang akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), partainya sudah dari jauh-jauh hari menyiapkan dana untuk mengikuti Pemilu 2014.

"Gerindra tidak pernah menggantungkan diri. Ada atau tidak ada dana saksi. Karena sebelum itu bergulir, Gerindra sudah mempersiapkan juga dana yang cukup bagi kader-kadernya untuk menjadi saksi. Jadi tidak terlalu bergantung ke situ," ujar Martin Hutabarat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2014).

Tak hanya itu, Martin yang merupakan anggota Komisi III DPR ini juga menegaskan, selama ini partainya tidak pernah terlibat dalam membahas anggaran bagi saksi parpol yang mencapai Rp 660 miliar itu."Kita tidak pernah terlibat pembicaraan itu. Bahkan kita pun belum tahu apa pembicaraan itu ada atau tidak ada. Kita fokus mempersiapkan saksi-saksi," imbuhnya

Mengenai sumber dana partai Gerindra lanjut Martin, partai yang dipimpin Prabowo Subianto itu mendapatkannya dari sejumlah pengusaha yang juga merupakan kader partai tersebut. Dan itu bukan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi Calon Legislatif (Caleg) Gerindra.

"Kan dari kader-kader itu, selama ini yang menjadi pengusaha, menjadi orang-orang yang bisa membantu lah. Sampai sekarang belum ada 1 sen pun belum ada (dari caleg). Sampai sekarang caleg-caleg Gerindra belum dimintai oleh partai," pungkas Martin.(Gen)

Baca Juga:

Sekjen PDIP: Dana Saksi Pemilu `Jebakan` untuk Partai

Dukung Dana Saksi, Cak Imin: 90 Persen Parpol Tak Punya Dana

Dana Saksi Ditolak Parpol, Mendagri: Akan Dipertimbangkan







POPULER

Berita Terkini Selengkapnya