Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyecar Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Tengah, Rusliansyah saat sidang kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalteng 2013.
Rusli dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Anggota DPR Chairun Nisa, pengusaha swasta Cornelis Nalau, dan Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih.
Saat ditanya oleh jaksa, Rusli terus berkelit. Dia membantah kalau dirinya yang pertama menawarkan pengurusan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Gunung Mas 2013 yang diperkarakan ke MK.
"Yang menawarkan bantuan lebih dulu siapa?" kata Jaksa Pulung dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/2/2014).
"Sebelumnya Pak Hambit dulu (yang menghubungi). Tapi selanjutnya saya duluan yang menghubungi," kata Rusli.
Namun, ketika JPU membacakan isi pesan singkat dia kepada Nisa dan Hambit, diketahui bahwa Rusli yang menghubungi dan menawarkan bantuan pengurusan perkara PHPU itu.
Rusli menjawab soal isi pesan singkat itu. Bahwa mulanya memang Hambit yang menghubunginya setelah penyelenggaraan Pilkada Gunung Mas selesai.
"Waktu itu Pak Hambit menghubungi saya, 'Kalau nanti proses pilkada Gunung Mas sampai pada MK, tolong bantu saya'," ujarnya.
"Saya bilang, 'Cobalah nanti saya hubungi koordinator wilayah'. Makanya saya janji akan menghubungi korwil. Waktu itu korwilnya Bu Nisa. Karena Pak Hambit kan teman saya," ujar Rusli.
Lebih jauh Rusli mengakui, dirinya juga yang mempertemukan Nisa dan Hambit pada 19 September 2013. Pertemuan itu terjadi di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.
Akan tetapi, Rusli membantah apa isi pembicaraan Nisa dan Hambit. Alasannya, dia tidak mendengar obrolan keduanya karena sedang buru-buru. "Tidak mendengar pembicaraannya, karena saya buru-buru mau segera pulang ke Palangkaraya," ucap Rusli.
Rusli juga masih membantah, kalau dia sudah tak tahu lagi perkembangannya sejak pertemuan Nisa dan Hambit tersebut. Namun, dia tak berkutik saat Jaksa kembali membacakan pesan singkatnya kepada Nisa dan Hambit sepajang 20 September-2 Oktober 2013.
Akhirnya dia mengakui, kalau dirinya masih mengawal perkara tersebut. "Saya merasa tidak enak saja, karena Pak Hambit ini kan teman saya," jelas Rusli. (Ali/Ism)
Baca juga:
Rusli dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Anggota DPR Chairun Nisa, pengusaha swasta Cornelis Nalau, dan Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih.
Saat ditanya oleh jaksa, Rusli terus berkelit. Dia membantah kalau dirinya yang pertama menawarkan pengurusan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Gunung Mas 2013 yang diperkarakan ke MK.
"Yang menawarkan bantuan lebih dulu siapa?" kata Jaksa Pulung dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/2/2014).
"Sebelumnya Pak Hambit dulu (yang menghubungi). Tapi selanjutnya saya duluan yang menghubungi," kata Rusli.
Namun, ketika JPU membacakan isi pesan singkat dia kepada Nisa dan Hambit, diketahui bahwa Rusli yang menghubungi dan menawarkan bantuan pengurusan perkara PHPU itu.
Rusli menjawab soal isi pesan singkat itu. Bahwa mulanya memang Hambit yang menghubunginya setelah penyelenggaraan Pilkada Gunung Mas selesai.
"Waktu itu Pak Hambit menghubungi saya, 'Kalau nanti proses pilkada Gunung Mas sampai pada MK, tolong bantu saya'," ujarnya.
"Saya bilang, 'Cobalah nanti saya hubungi koordinator wilayah'. Makanya saya janji akan menghubungi korwil. Waktu itu korwilnya Bu Nisa. Karena Pak Hambit kan teman saya," ujar Rusli.
Lebih jauh Rusli mengakui, dirinya juga yang mempertemukan Nisa dan Hambit pada 19 September 2013. Pertemuan itu terjadi di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.
Akan tetapi, Rusli membantah apa isi pembicaraan Nisa dan Hambit. Alasannya, dia tidak mendengar obrolan keduanya karena sedang buru-buru. "Tidak mendengar pembicaraannya, karena saya buru-buru mau segera pulang ke Palangkaraya," ucap Rusli.
Rusli juga masih membantah, kalau dia sudah tak tahu lagi perkembangannya sejak pertemuan Nisa dan Hambit tersebut. Namun, dia tak berkutik saat Jaksa kembali membacakan pesan singkatnya kepada Nisa dan Hambit sepajang 20 September-2 Oktober 2013.
Akhirnya dia mengakui, kalau dirinya masih mengawal perkara tersebut. "Saya merasa tidak enak saja, karena Pak Hambit ini kan teman saya," jelas Rusli. (Ali/Ism)
Baca juga: