KPK Geledah Gedung Kementerian ESDM di Cikini

Penyidik KPK menggeledah gedung milik Kementerian ESDM di Cikini terkait kasus dugaan korupsi mantan Sekjen ESDM Waryono Karno.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 06 Feb 2014, 16:16 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2014, 16:16 WIB
kpk-geledah-130627b.jpg
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan Pegangsaan Timur I, Cikini, Jakarta Pusat.

Sasaran tim penyidik adalah ruangan Pusat Pengelola Barang Milik Negara (PPBMN) di lantai 6 gedung itu. Kamis (5/2/2014) ini merpakan kedua kalinya peyidik KPK mendatangi dan menggeldah ruang PPBMN, setelah 17 Januari lalu.

Menurut pihak keamanan gedung, penyidik KPK sudah hampir 5 jam berada di ruangan PPBMN.  "Datang sekitar jam 11 siang tadi, sampai sekarang belum keluar," kata seorang petugas keamanan gedung yang tak mau disebutkan namanya kepada Liputan6.com, di lokasi.

Menurutnya, penyidik KPK yang datang sekitar 12 orang, menggunakan 2 mobil. "Mungkin sekitaran 12 orang ya, banyak sih pakai 2 mobil Kijang Innova warna silver semua," ujarnya.

Penggeledahan ini diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno. KPK telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Waryono dijerat dengan Pasal 12B, Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Sebelum menetapkan tersangka, KPK telah menggeledah ruang kerja Waryono dan menyita US$ 200 ribu. (Ado/Ism)

Baca Juga:

Geledah Kantor Jero Wacik, KPK Angkut 2 Koper dan 6 Kardus
Menteri Jero Wacik Diperiksa KPK untuk Kasus Suap SKK Migas
Sekjen ESDM Disebut Terima US$ 150 Ribu dari Rudi Rubiandini
Eks Sekjen ESDM Waryono Karno Resmi Tersangka
Ditanya Siap Dipanggil KPK, Jero Wacik Mencak-mencak

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya