[VIDEO] Corby Bebas, Tak Ada Efek Jera Kasus Narkoba?

Keputusan bebas bersyarat Corby, terpidana narkoba asal Australia menuai reaksi beragam. Polisi khawatir, kasus ini tidak memberi efek jera.

oleh Liputan6 diperbarui 10 Feb 2014, 18:51 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2014, 18:51 WIB
corby-kasus-140210c.jpg
Ada yang setuju namun ada juga yang menolak keputusan pemerintah memberikan pembebasan bersyarat untuk Schapelle Leigh Corby. Publik mempertanyakan alasan Pemerintah Indonesia memberikan keistimewaan bagi Ratu Marijuana itu. Apalagi sebelumnya Corby juga mendapat keistimewaan berupa grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (10/2/2014), Pemerintah Indonesia resmi membebaskan Ratu Marijuana asal Australia itu dari jeruji besi. Corby bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman 10 tahun penjara.

Sebagian kalangan berpendapat, tak menutup kemungkinan ada perjanjian tersembunyi di balik pembebasan Corby. Namun pihak Istana membantah tudingan adanya kompromi politik dengan Pemerintah Australia di balik pembebasan Corby.

Sementara pihak kepolisian berpendapat, dilepasnya terpidana narkotika, Corby dikhawatirkan tidak membuat efek jera dalam kasus peredaran narkoba.

Kini Corby telah menjalani lebih dari 2 per 3 masa tahanan yakni hampir 10 tahun penjara. Meskipun sudah dinyatakan bebas, ia masih harus menjalani wajib lapor hingga masa tahanannya selesai tahun 2020 mendatang. (Nfs/Sss)

Baca juga:

Lika-liku Perkara Schapelle Corby
Tinggalkan Lapas, Corby Datangi Vila Sentosa Seminyak
Kontroversi `Ratu` Corby

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya