[VIDEO] Keluar Penjara, Corby Istirahat di Vila Mewah

Namun, Balai Pemasyarakatan Denpasar menilai tak ada pelanggaran oleh Schapelle Leigh Corby dengan tinggal di vila mewah di Badung, Bali.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Feb 2014, 13:22 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2014, 13:22 WIB
corby-140211-b.jpg
Vila mewah berprivasi tinggi di kawasan Petitenget, Seminyak, Kabupaten Badung, Bali, pagi ini masih ramai didatangi banyak wartawan. Mereka menanti Schapelle Leigh Corby si `Ratu Mariyuana` asal Australia yang baru bebas bersyarat kemarin, setelah 9 tahun lebih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Bali.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (11/2/2014), ternyata terpidana 20 tahun penjara atas kasus kepemilikan 4 kilogram lebih mariyuana atau ganja itu telah mendiami vila mewah tersebut sejak kemarin.

Sekalipun tak tinggal di rumah kakaknya di Gang Lotring, kawasan Kuta, pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Denpasar, Bali, menilai apa yang dilakukan wanita Australia berusia 36 tahun tersebut tidak melanggar aturan. Terutama, sepanjang Corby berada di Bali dan tetap berkoordinasi dengan Bapas Denpasar.

Senin 10 Februari kemarin, Corby resmi bebas bersyarat. Ia wajib lapor sebulan sekali dan tidak bisa langsung pulang ke Australia hingga 2017. Corby divonis 20 tahun penjara lantaran terbukti hendak menyelundupkan 4 kilogram lebih mariyuana ke Bali pada 2004.

Mantan pelajar sekolah kecantikan di Brisbane, Australia ini kemudian memperoleh grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Masa hukumannya berkurang menjadi 15 tahun penjara. (Ans/Sss)

Baca juga:

Ketua Komisi III: Panja Corby Terlalu Berlebihan
Disorot Media, Nasib Corby Lebih Tragis dari Putri Diana?
Keluar Penjara, Corby Dibayar Rp 32 Miliar untuk Wawancara

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya