Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang kasus suap terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan pelatih golfnya, Deviardi. Sidang diawali dengan menghadirkan politisi Partai Demokrat Tri Yulianto sebagai saksi.
"Kenal terdakwa. Sebatas teman mitra kerja," kata Tri Yulianto sesaat sebelum diambil sumpah di Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (18/2/2014).
Selain Tri Yulianto, Pengadilan rencananya juga menghadirkan Asep toni selaku sopir Rudi, Heli Triarianto dan Ani Adriani Sukmayantini. Ketiganya memiliki hubungan saudara dengan mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini.
Tri Yulianto berstatus dalam pencegahan ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diduga pernah meminta THR ke Rudi Rubiandini atas nama koleganya, Sutan Bathoegana.
Rudi diduga memberikan Tri Yulianto uang sebesar US$ 200 ribu. Namun baik Tri dan Sutan telah membantahnya. (Mut/Ism)
Baca juga:
Pelaporan Denny, Surat Panggilan Polisi untuk Loyalis Anas Turun
Istri Pertama Pilih SBY, Loyalis Anas Minta Cerai
Cuit Akun Twitter Anas, Loyalis: Harusnya SBY Mundur
"Kenal terdakwa. Sebatas teman mitra kerja," kata Tri Yulianto sesaat sebelum diambil sumpah di Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (18/2/2014).
Selain Tri Yulianto, Pengadilan rencananya juga menghadirkan Asep toni selaku sopir Rudi, Heli Triarianto dan Ani Adriani Sukmayantini. Ketiganya memiliki hubungan saudara dengan mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini.
Tri Yulianto berstatus dalam pencegahan ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diduga pernah meminta THR ke Rudi Rubiandini atas nama koleganya, Sutan Bathoegana.
Rudi diduga memberikan Tri Yulianto uang sebesar US$ 200 ribu. Namun baik Tri dan Sutan telah membantahnya. (Mut/Ism)
Baca juga:
Pelaporan Denny, Surat Panggilan Polisi untuk Loyalis Anas Turun
Istri Pertama Pilih SBY, Loyalis Anas Minta Cerai
Cuit Akun Twitter Anas, Loyalis: Harusnya SBY Mundur