Boediono Kembali Tolak Panggilan Timwas Century

Dengan alasan menghormati proses hukum yang dijalankan oleh lembaga penegak hukum, Boediono kembali menolak panggilan Timwas Century.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Feb 2014, 22:37 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2014, 22:37 WIB
boediono-140102b.jpg
Dengan alasan menghormati proses hukum yang dijalankan oleh lembaga penegak hukum, Wakil Presiden Boediono yang juga mantan Gubernur Bank Indonesia kembali menolak memenuhi panggilan Tim Pengawas (Timwas) DPR untuk Bank Century.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung membenarkan penolakan tersebut. Rencananya, Boediono diharapkan hadir di Gedung DPR pada Rabu besok sesuai surat panggilan yang dilayangkan.

"Beliau secara resmi telah mengirim surat kepada pimpinan DPR, dan menyatakan beliau tidak dapat hadir," kata Pramono di Jakarta seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet RI, Selasa (18/2/2014).

Menurut Pramono, dalam surat itu Boediono menyampaikan alasannya tidak bersedia memenuhi panggilan Timwas Century, yaitu karena menghormati persoalan penegakan hukum. "Beliau memastikan tidak dapat menghadiri panggilan Timwas besok," ujarnya.

Sebelumnya Boediono juga menolak memenuhi panggilan Timwas Century pada 17 Desember 2013. Menurutnya ketika itu, ia menghormati rekomendasi Panitia Khusus Hak Angket Century (Pansus Century) dan juga keputusan Sidang Paripurna DPR.

Putusan sidang paripurna itu menyatakan, seluruh penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang berindikasi perbuatan melawan hukum, tindak pidana perbankan, dan tindak pidana umum berikut pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab agar diserahkan kepada lembaga penegak hukum.

"Oleh karenanya, apabila dianggap perlu, saya bersedia untuk menyampaikan segala keterangan dan informasi yang saya ketahui kepada kepada penegak hukum, sebagaimana saya telah menyampaikannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Boediono ketika itu.

Kesediaannya memberikan penjelasan kepada penegak hukum, kata Boediono, diharapkan dapat membantu Timwas Century dalam melaksanakan tugas mengawasi pelaksanaan rekomendasi yang telah dihasilkan Pansus DPR. (Ado)

Baca juga:
Menkumham Rampas Aset Century di Hong Kong Senilai Rp 48 M
Faisal Basri: Target Utama Kasus Century adalah...
Timwas Century Siap Panggil Paksa Wapres Boediono
Faisal Basri Sebut 3 Bank Lain Terima Bantuan Dana Selain Century

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya