Sidang `Lancer Maut` Dul Dikebut

Alasannya mangkirnya Dul pun tak jelas. Padahal agenda perdana persidangan yaitu membacakan dakwaannya.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 19 Feb 2014, 15:01 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2014, 15:01 WIB
sidang-dul-140219b.jpg
Sidang perdana kasus 'Lancer maut' yang melibatkan Dul Ahmad Dhani alias AQJ digelar di Pengadilan Negeri Timur. Namun Dul yang sudah menyandang status terdakwa tidak hadir. Jadwal sidang rencananya akan dikebut.

"Sidang 2 kali 1 minggu. Banyaknya saksi yang mencapai 35 orang," kata Ketua Majelis Hakim Fetriyanti di ruang Sidang Anak, Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Rabu (19/2/2014).

Sidang yang dikebut itu untuk mempercepat proses persidangan. Adapun untuk waktu atau jadwal sidang akan ditentukan setelah sidang berikutnya.

Sidang berikutnya atas mangkirnya Dul hari ini akan digelar Selasa 25 Februari 2014 pekan depan. "Kita jadwalkan sidang berikutnya pada hari Selasa 25 Februari untuk kembali memanggil terdakwa dengan keluarga dampingi," kata Fetriyanti.

Sementara di luar sidang, Jaksa Penuntut Umum Ibnu Suhud mengatakan, pihaknya mengaku tidak mendapatkan konfirmasi terkait tidak hadirnya AQJ.

"Mungkin ada suatu hal kami ngga tau. Harapan kami sidang lancar, karena sidang berjalan lancar kalau terdakwa datang," kata Ibnu Suhud.

Terkait apakah AQJ tidak hadir karena ada acara manggung atau sakit, sekali lagi dirinya menegaskan tidak mendapat informasi tersebut. "Kontak langsung atau tertulis tidak ada berita. Kurang sehat atau gimana saya tidak bisa berkomentar," tutup Ibnu Suhud.

Mobil Lancer B 80 SAL yang dikendarai Dul bersama temannya, Noval, menabrak mobil Daihatsu Gran Max B 1349 TEN, dan Toyota Avanza B 1882 UZJ. Dari kecelakaan tersebut, 7 orang meninggal dunia dan belasan orang mengalami luka berat, termasuk Dul dan Noval. (Tnt/Ism)

Baca juga:

Dul Mangkir, Sidang Perdana `Lancer Maut` Ditunda

Sidang Lancer Maut Dul Ahmad Dhani, Intel Polisi Dikerahkan

Sidang Segera Digelar, 6 Jaksa Tangani Perkara Dul Ahmad Dhani

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya