Dugaan Penyiksaan, Polisi Datangi Panti Asuhan Samuel

Kepolisian dari Polsek Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, melakukan pengecekan langsung ke Panti Asuhan Samuel di Komplek Micella, Tangerang.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Feb 2014, 11:31 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2014, 11:31 WIB
siksa-ilustrasi-131205b.jpg
Aparat Polsek Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Banten mendatangi Panti Asuhan Samuel di Komplek Micella, Sektor 6, Kabupaten Tangerang, Banten. Panti asuhan diduga melakukan penganiayaan dan penyiksaan terhadap puluhan anak.

Pantauan Liputan6.com di lokasi, Senin (24/2/2014), Kapolsek Kompol Sulistiyono memimpin pemeriksaan panti ini. Sesaat tiba, Sulistiyono kaget saat melihat salah satu anak asuh.

"Badannya panas itu anak, diurus dulu itu," ujarnya spontan, saat melihat ada 2 bayi yang berusia 6 bulan yang tergeletak lemah di kasur ruang tengah panti, Senin (24/2/2014).

Kepada polisi, pengurus Panti Asuhan Samuel mengaku sudah pernah membawa 2 bayi yang panas itu ke RD Bethsaida, Tangerang. "Sudah dibawa ke Bethsaida kemarin. Tadi pagi sudah dikasih obat Tempra," ujar salah seorang pembantu yang sehari-hari bekerja di panti itu.

Namun, saat kepolisian meminta bukti obat dari Bethsaida, wanita paruh baya yang sudah lama bekerja di Panti Asuhan Samuel tersebut tak dapat menunjukannya. Akhirnya, kedua bayi yang tengah panas tinggi itu langsung dibawa ke dalam kamar yang terletak di lantai 2.

Sulistiyono mengaku, dari segi tempat, panti asuhan ini bisa dikatakan besar. "Terdapat tempat tidur yang tersusun tingkat, ada kamar 4 buah dengan posisi luas. Yang bisa diisi 10 anak per kamarnya," ujarnya.

Namun, polisi belum bisa mengatakan kalau pengelola tersebut melakukan penganiayaan. "Sebab ini laporannya ke Mabes Polri dan Polda melalui PPAnya (Unit Pelayanan dan Perlindungan Anak)," katanya.

Apalagi sebelumnya Panti Asuhan Samuel mengontrak sebuah rumah di dekat sekolah Penabur, atau dekat dengan jalan utama Gading Serpong.

Keterangan dugaan penyiksan pertama kali disampaikan Kepala Divisi Non Litigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron, Jecky Tengens. Jecky mengaku mendapat informasi itu dari seorang anak yang berhasil lolos melarikan diri.

Pemilik dan pengelola Panti Asuhan Samuel, Pendeta Chemuel Watulingas menepis semua tudingan dari LBH Mawar Sharon. Chemuel membantah adanya penyiksaan, apalagi mengakibatkan anak panti yang meninggal dunia.

"Penganiayaan dari mana? LBH Mawar Sharon pernah datang ke sini secara tiba-tiba. Mana buktinya? Kalau terbukti, saya Pendeta Chemuel siap dipenjara," jelas Pendeta Chemuel saat dihubungi Liputan6.com. (Mvi/Ism)

Baca juga:

Dituduh Siksa Anak Panti, Pendeta Chemuel: Saya Siap Dipenjara
Pemilik Panti Asuhan Tangerang Diduga Gigit Anak Hingga Tewas
Dugaan Penyiksaan, Komnas: Selamatkan Anak Panti Asuhan Serpong

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya