Penyiksaan terhadap anak-anak di Panti Asuhan Samuel, Serpong, Tangerang, tentu tak bisa diterima. Dalih menumbuhkan rasa kedisiplinan lewat cara-cara kekerasan tetap saja tidak dibenarkan.
"Tentunya dengan dalih pendidikan, mendidik anak dengan kekerasan, itu rasanya sih nggak tepat banget. Nggak ada anak yang dikerasin terus akhirnya dia justru perilakunya menjadi baik, itu nggak ada," ungkap Psikolog Anak Sani B. Hermawan, di Kantor Komnas Perlidungan Anak, Selasa (25/2/2014).
Menurut Sani, pendidikan terhadap anak harus tepat dan sesuai dengan usia anak. Nilai-nilai yang akan ditanamkan pada anak juga tidak bisa sembarang. Unsur mendidik juga harus diperhatikan.
"Memang pertama itu adalah orientasi pada anak. Jadi bukan asal mau jadi. Untuk perilaku anak kan butuh proses, nggak bisa instan. Jadi rasanya menurut saya si pemilik ini rasanya tidak kompeten di bidang anak," ujarnya.
Jalur hukum tentu harus ditempuh untuk memberika efek jera bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Mereka diduga kuat menyiksa 12 anak yang herusnya mendapat perhatian dan kasih sayang di panti asuhan.
"Dari kasus ini jadi momen yang baik, bahwa di Indonesia masih ada tindakan-tindakan kekerasan yang justru dilakukan orangtua asuh. Jika terbukti jelas harus diproses secara hukum," tutur Sani. (Don/Eks)
Baca juga:
Kisah Evakuasi Anak-anak dari Panti Samuel
`Derita` di Panti Samuel, Komnas PA: Ada yang Makan Mie Mentah
Komnas PA: Panti Asuhan Samuel Tak Sesuai Standar Pelayanan
"Tentunya dengan dalih pendidikan, mendidik anak dengan kekerasan, itu rasanya sih nggak tepat banget. Nggak ada anak yang dikerasin terus akhirnya dia justru perilakunya menjadi baik, itu nggak ada," ungkap Psikolog Anak Sani B. Hermawan, di Kantor Komnas Perlidungan Anak, Selasa (25/2/2014).
Menurut Sani, pendidikan terhadap anak harus tepat dan sesuai dengan usia anak. Nilai-nilai yang akan ditanamkan pada anak juga tidak bisa sembarang. Unsur mendidik juga harus diperhatikan.
"Memang pertama itu adalah orientasi pada anak. Jadi bukan asal mau jadi. Untuk perilaku anak kan butuh proses, nggak bisa instan. Jadi rasanya menurut saya si pemilik ini rasanya tidak kompeten di bidang anak," ujarnya.
Jalur hukum tentu harus ditempuh untuk memberika efek jera bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Mereka diduga kuat menyiksa 12 anak yang herusnya mendapat perhatian dan kasih sayang di panti asuhan.
"Dari kasus ini jadi momen yang baik, bahwa di Indonesia masih ada tindakan-tindakan kekerasan yang justru dilakukan orangtua asuh. Jika terbukti jelas harus diproses secara hukum," tutur Sani. (Don/Eks)
Baca juga:
Kisah Evakuasi Anak-anak dari Panti Samuel
`Derita` di Panti Samuel, Komnas PA: Ada yang Makan Mie Mentah
Komnas PA: Panti Asuhan Samuel Tak Sesuai Standar Pelayanan