BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp4,4 Miliar ke Ahli Waris

Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja sebesar Rp4,4 miliar. Manfaat tersebut terdiri dari santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman, santunan berkala selama 24 bulan yang dibayarkan secara lumpsum, serta beasiswa bagi dua orang anak, serta seluruh saldo Jaminan Hari Tua (JHT).

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Jul 2022, 14:47 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2022, 14:26 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp4,4 Miliar ke Ahli Waris
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia berbincang dengan peserta BPJAMSOSTEK saat meninjau pelayanan di Kantor Cabang Cikokol, Kota Tangerang (7/7/2022). (Liputan6.com/HO/Agus)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja sebesar Rp4,4 miliar. Pria yang bekerja sebagai General Manager di PT Sumber Alfaria Trijaya tersebut merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK sejak tahun 1993. Ahli waris berhak atas manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan nilai total mencapai Rp4,4 miliar.

Manfaat yang diterima terdiri dari santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman, santunan berkala selama 24 bulan yang dibayarkan secara lumpsum, serta beasiswa bagi dua orang anak maksimal sebesar Rp174 juta. Selain itu secara otomatis, saldo Jaminan Hari Tua (JHT) yang dimiliki oleh peserta juga turut dibayarkan, serta manfaat Jaminan Pensiun (JP) juga diberikan secara berkala setiap bulan. 

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp4,4 Miliar ke Ahli Waris
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia (kedua kanan) berbincang dengan ahli waris (kedua kiri) pada pemberian santunan peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja sebesar Rp4,4 miliar di Kantor Cabang Cikokol, Kota Tangerang (7/7/2022). (Liputan6.com/HO/Agus)

Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia yang menyerahkan langsung santunan kepada ahli waris korban menyatakan bahwa sebesar apapun manfaat yang diberikan, tidak dapat menggantikan kehadiran orang yang dicintai. Namun Roswita yakin santunan tersebut mampu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan bermanfaat untuk meneruskan kehidupan mereka. 

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp4,4 Miliar ke Ahli Waris
Peserta BPJAMSOSTEK mengisi informasi dan pengaduan melalui layar komputer di Kantor Cabang Cikokol, Kota Tangerang (7/7/2022). (Liputan6.com/HO/Agus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya