Produk Kimia Pelurus Rambut Berisiko Sebabkan Kanker, FDA Mau Larangan Pemakaian

Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat berencana untuk mengusulkan pelarangan produk pelurus rambut tertentu.

oleh Amira Fatimatuz Zahra diperbarui 24 Okt 2023, 09:00 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2023, 09:00 WIB
Sumber: freepik
Ilustrasi menyisir rambut. Sumber: freepik

Liputan6.com, Jakarta - Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat berencana untuk mengusulkan pelarangan produk pelurus rambut tertentu, seperti obat pelemas rambut berbahan kimia dan produk pengepres rambut karena alasan risiko kesehatan.

Melansir laman CNN, Selasa (24/10/2023), hal tersebut diungkap daftar tindakan yang harus dilakukan oleh FDA yang akan diterbitkan.

Badan tersebut merencanakan usulan peraturan yang secara khusus akan melarang produk pelurus rambut yang mengandung formaldehida dan bahan kimia pelepas formaldehida lainnya, seperti metilen atau glikol.

Juru Bicara FDA Courtney Rhodes mengatakan, jika aturan yang diusulkan tersebut dikeluarkan, FDA akan menerima komentar publik tentang hal tersebut. Setelah meninjau komentar publik, badan tersebut akan memutuskan apakah tindakan lebih lanjut diperlukan. 

“Berdasarkan komentar-komentar tersebut, kami mungkin memutuskan untuk mengakhiri pembuatan peraturan, mengeluarkan aturan baru, atau mengeluarkan peraturan final. Jika kami memutuskan untuk mengeluarkan aturan final, kami mempublikasikan aturan final tersebut di Daftar Federal,” kata FDA di situs webnya.

Para ilmuwan telah lama mengidentifikasi hubungan antara penggunaan produk kimia pelurus rambut dengan peningkatan risiko kanker terkait hormon tertentu, termasuk kanker ovarium dan payudara, serta kanker rahim, khususnya di kalangan wanita kulit hitam dan Latin.

Menurut Peneliti Sekolah Kesehatan Masyarakat dari Harvard T.H. Chan, menunjukkan penelitian bahwa sekitar 50% produk yang diiklankan kepada perempuan kulit hitam mengandung jenis bahan kimia ini, dibandingkan dengan 7% yang diiklankan kepada perempuan kulit putih.

FDA diperkirakan akan mengusulkan pernyataan yang menyatakan bahwa jenis produk kimia pelurus rambut ini juga terkait dengan efek kesehatan jangka pendek yang merugikan, seperti reaksi sensitisasi dan masalah pernapasan.

Dan bahan kimia ini digunakan dalam produk kosmetik tertentu yang diterapkan pada rambut manusia sebagai bagian dari kombinasi perawatan kimia dan alat pemanas yang dimaksudkan untuk menghaluskan atau meluruskan rambut.

Dukungan terhadap rencana FDA

Perawatan rambut
Ilustrasi produk perawatan rambut. (Sumber foto: Pexels.com).

Pada Maret, dua anggota parlemen Perwakilan Ayanna Pressley, D-Massachusetts dan Shontel Brown, D-Ohio menulis surat kepada Komisaris FDA Dr. Robert Califf yang mendesak FDA untuk melakukan “penyelidikan menyeluruh dan transparan” untuk menentukan apakah produk pelurus rambut kimia yang beredar di pasaran mengandung zat karsinogen yang memicu peningkatan risiko kanker rahim.

Baik Pressley maupun Brown memuji tindakan FDA dan menyerukan agar lembaga tersebut menerapkan larangan tersebut.

“Usulan FDA untuk melarang bahan kimia berbahaya ini dalam pelurus dan pelemas rambut merupakan sebuah kemenangan bagi kesehatan masyarakat, terutama kesehatan perempuan kulit hitam yang secara tidak proporsional menghadapi risiko akibat produk-produk inti sebagai akibat dari rasisme dan sistemik serta sentimen anti-rambut hitam,” kata Pressley dalam siaran persnya melalui CNN.

“Terlepas dari cara kita menata rambut, kita harus diizinkan untuk tampil di dunia tanpa membahayakan kesehatan kita. Saya memuji FDA karena tanggap terhadap seruan kami dan memajukan aturan yang akan membantu mencegah produsen mengambil keuntungan dengan mengorbankan kesehatan kita,” katanya.

“Pemerintah harus menyelesaikan peraturan ini tanpa penundaan.” lanjutnya.

Sebuah penelitian yang diterbitkan pada tahun lalu oleh Journal of National Cancer Institute menemukan bukti adanya hubungan antara penggunaan produk pelurus rambut dan kanker rahim.

Di antara hampir 34.000 wanita di Amerika Serikat yang berusia 35 hingga 74 tahun, penelitian ini menemukan tingkat kejadian kanker rahim yang lebih tinggi pada mereka yang menggunakan produk kimia pelurus rambut dalam 12 bulan terakhir, dibandingkan dengan yang tidak menggunakannya.

Studi tersebut menemukan bahwa di antara wanita yang sering menggunakan produk kimia pelurus rambut, risiko terkena kanker rahim pada usia 70 tahun adalah sekitar 4%. 

Pada wanita yang tidak menggunakan produk kimia pelurus rambut dalam 12 bulan terakhir, penelitian ini menemukan risiko terkena kanker rahim pada usia 70 tahun sekitar 1,6%.

Begini tanggapan pemilik produk kimia pelurus rambut

Gambar Ilustrasi Wanita Mengalami Rambut Rontok
Sumber: Freepik

Seorang wanita di Missouri mengklaim dalam gugatannya terhadap sebuah perusahaan mengatakan, kanker rahimnya disebabkan paparan bahan kimia pada produk pelurus rambut tersebut.

Gugatan itu diajukan tahun lalu di Illinois atas nama warga Missouri, Jenny Mitchell, yang didiagnosis menderita kanker rahim pada tahun 2018 dan menjalani histerektomi penuh.

“Prioritas tertinggi kami adalah kesehatan, kesejahteraan, dan keselamatan seluruh konsumen kami,” kata L’Oreal dalam sebuah pernyataan setelah pengajuan tersebut.

“Kami yakin akan keamanan produk kami dan yakin bahwa tuntutan hukum yang baru-baru ini diajukan terhadap kami tidak memiliki dasar hukum. L’Oreal menjunjung tinggi standar keamanan untuk semua produknya. Produk kami harus melalui evaluasi ilmiah yang ketat terkait keamanannya oleh para ahli yang juga memastikan bahwa secara ketat kami mengikuti semua peraturan di setiap pasar tempat kamu beroperasi.” 

Melalui CNN, L’Oreal berhasil dihubungi untuk memberikan komentar tentang rencana FDA.

Mitchell mengaku ingat pernah menggunakan obat pelemas rambut sekitar kelas tiga, ketika ia berusia 8 tahun. Lalu, ia terus menggunakan produk pelurus rambut kimia dari sekitar tahun 2000 hingga Maret 2022.

“Seperti kebanyakan gadis muda Afrika-Amerika, obat pelemas bahan kimia, pelurus bahan kimia diperkenalkan kepada kita sejak usia muda,” katanya.

“Masyarakat telah menjadikannya sebuah norma untuk berpenampilan dengan cara tertentu, untuk merasakan hal tertentu, dan saya adalah suara paling pertama dari banyaknya suara yang akan bermunculan, menentang perusahaan-perusahaan ini dan berkata ‘No more’”.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya