Bedanya Teknik Hadapi Pecah Ban Depan dan Belakang

Penanganan situasi saat pecah ban yang tepat dapat menghindari terjadinya kecelakaan.

oleh Yongki Sanjaya diperbarui 06 Okt 2014, 14:12 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2014, 14:12 WIB
Kiat Saat Menghadapi Pecah Ban di Jalan Tol
Penanganan situasi saat pecah ban yang tepat dapat menghindari terjadinya kecelakaan.

Liputan6.com, Jakarta - Insiden pecah ban saat melaju di jalan tol bisa disebabkan berbagai hal. Yang pasti, pecah ban menjadi salah satu penyebab kecelakaan terbesar di jalan raya.

Biasanya, respon spontan dari pengemudi saat menghadapi pecah ban adalah ingin segera menepikan kendaraannya. Namun, kiat-kiat khusus perlu diperhatikan agar langkah-langkah tersebut turut menjamin keselamatan.

Pengereman mendadak kala terjadi pecah ban malah tak dianjurkan menimbang faktor keamanan. Sebabnya, kondisi mobil ketika pecah ban cenderung limbung dan membuat keseimbangan kendaraan hilang yang potensial membuat mobil terguling.

Paling penting, penanganan pecah ban depan tentu berbeda dengan ban belakang.

Cara terbaik untuk menghadapi peristiwa pecah ban depan ialah tetap berusaha mempertahankan laju kendaraan dan berusaha mengurangi kecepatan secara perlahan dengan mengangkat kaki dari pedal gas. Setelah kecepatan mobil berkurang, lakukan engine brake untuk membantu menahan laju kendaraan.

Setelah keadaan mulai terkendali dan kecepatan kendaraan sudah berada pada kisaran 30 km/jam, anda dapat mulai menepikan kendaraan untuk melakukan perbaikan.

Berbeda halnya jika yang mengalami pecah ban adalah ban belakang. Mobil yang mengalami pecah ban di belakang tentu dampaknya akan sulit dikendalikan karena laju mobil bergoyang tak tentu ke kiri dan kanan.

Untuk mengatasi hal tersebut, rem kendaraan harus difungsikan penuh meskipun membuat mobil sedikit melintir. Agar tidak semakin liar, maka sebaiknya anda mengikuti kehendak laju kendaraan dan mengarahkan secara amat perlahan agar tidak melintir ke segara arah.

Bila mobil sudah melaju perlahan, maka anda dapat mulai menepikan untuk mengganti ban yang pecah tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya